MIMIKA,(timikabisnis.com) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mengimbau seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) di wilayah Mimika agar mengutamakan keselamatan pasien dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Mimika, Reynold Rizal Ubra, kepada awak media saat ditemui Kantor DPRK Mimika, Rabu (26/11/2025) mengatakan keselamatan pasien merupakan prinsip dasar yang wajib menjadi perhatian seluruh faskes, baik milik pemerintah maupun swasta.
“Keselamatan pasien adalah hal utama. Jangan sampai hanya karena persoalan pembiayaan, pasien kemudian tidak dilayani,” kata Reynold.
Ia menegaskan, seluruh fasilitas kesehatan swasta di Mimika, termasuk yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tetap diminta memberikan pelayanan kepada pasien.
“Untuk biaya yang tidak ditanggung BPJS, silakan diklaim ke Dinas Kesehatan. Kami sudah memiliki perjanjian kerja sama dengan seluruh faskes di Mimika, baik pemerintah maupun swasta,” ujarnya.
Reynold juga mengingatkan masyarakat agar membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Mimika saat mengakses layanan kesehatan, terutama bagi pasien non-gawat darurat.
“Kalau tidak dalam kondisi gawat darurat, silakan ke fasilitas kesehatan terdekat atau faskes tingkat pertama seperti Puskesmas Pembantu (Pustu), Puskesmas, atau klinik. Jangan lupa membawa KTP,” katanya.
Untuk meningkatkan mutu layanan, Dinas Kesehatan Mimika pada tahun 2026 merencanakan desentralisasi layanan kesehatan dengan memperkuat peran Pustu dan Posyandu.
“Kami ingin pelayanan tidak menumpuk di Puskesmas. Pustu dan Posyandu harus menjadi garda terdepan karena lebih dekat dengan masyarakat dan mampu memberikan layanan kesehatan yang optimal,” jelas Reynold.
Menjelang akhir tahun 2025, kata Raynold, Dinkes Mimika juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rumah sakit, Pustu, Puskesmas, dan klinik di Kabupaten Mimika guna mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru.
“Biasanya ada warga yang pulang kampung dan pendatang dari luar daerah. Kami ingin memastikan pelayanan dan sistem rujukan tetap berjalan dengan baik sampai akhir tahun,” ungkapnya.
Selain itu, Ia mengungkapkan, Dinkes Mimika juga akan menyusun langkah-langkah pelayanan dasar dan rujukan pada akhir dan awal tahun, sekaligus mempersiapkan pelaksanaan Bulan Imunisasi Campak dan Polio tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Januari hingga Maret.
“Di awal tahun biasanya kasus campak meningkat. Kami juga mengantisipasi potensi kasus polio serta demam berdarah,” tutup Reynold. (Anis Batalotak)

