Dinas PU Diminta Relokasi Pembangunan Sesuai Kesepakatan Evaluasi APBD

Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawstme/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme meminta, dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Mimika untuk melokasi sejumlah program yang ada di dinas tersebut sebagaimana kesepakatan bersama antara tim anggaran eksekutif dan legislatif dalam evaluasi APBD beberapa waktu lalu.

“OPD lainnya sudah melakukan relokasi sesuai kesepakatan bersama, sehingga dinas PUPR juga harus dijalankan kecuali hal hal yang urgent saja. Harusnya bisa sama dengan OPD lainnya, salah satunya contoh jalan yang menuju ke irigasi ujung bisa dialihkan ke tempat lain, “tegas Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme kepada wartawan di kantor DPRD Mimika, Rabu (10/2).

Ia berharap Dinas PUPR  untuk melaksanakan perencanaan pembangunan sesuai dengan kesepakatan dalam pembahasan program APBD Induk tahun 2021. Di mana juga telah melewati tahap evaluasi di Pemerintah Provinsi Papua.

“Pemindahan lokasi proyek pembangunan itu berdasarkan urgensi kebutuhan masyarakat dan manfaatnya bagi masyarakat yang lebih banyak,”katanya.

Legislator asal Partai Nasdem itu mencontohkan pembangunan jalan di Jalan Hassanudin Ujung dinilainya belum terlalu perlu karena penduduk masih sedikit, sehingga perlu dipindahkan ke lokasi yang lebih ramai penduduk agar manfaat jalan itu lebih terasa bagi warga.

“Apalagi di kondisi keuangan daerah yang mengalami devisit maka hal prioritas perlu dijadikan acuan utama, sesuai instruksi Pemprov Papua, “tuturnya.

Kepala dinas teknis terkait juga dimintanya memberi telaan yang baik dan benar kepada Kepala Daerah Bupati Mimika, agar eksekusi pembangunan yang dilakukan pemerintah lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.

Aleks menambahkan, tidak ada maksud untuk kepentingan pribadi ia menegaskan arahannya itu, selain untuk kepentingan rakyat banyak.

Menurutnya, sejumlah OPD di lingkup Pemkab Mimika yang programnya disepakati untuk dilakukan relokasi, telah menaati kesepakatan bersama dalam rapat pembahasan APBD 2021 di Bekasi Jawa Barat beberapa waktu lalu. Tinggal Dinas PUPR saja yang tidak mengindahkan hasil pembahasan itu.

Kata dia, dirinya akan terus memperjuangkan urgensi kepentingan rakyat itu bahkan sampai pada pembahasan APBD Perubahan 2021 yang sesuai instruksi Pemerintah Provinsi Papua akan dimajukan dibahas pada Bulan Mei. Hal ini berkaitan dengan persiapan Pekan Olahraga Nasional PON 20 Papua, di mana Kabupaten Mimika termasuk dalam bagian tuan rumah inti digelarnya beberapa Cabor pertandingan PON itu.(opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *