Diduga Menghina Umat Muslim, Akun Facebook inisial SA Dipolisikan

Laporan Polisi (LP) dar Ormas dan Warga Muslim Muslim Kabupaten Mimika atas dugaan Penistaan Agama oleh Akun Facebook berinisial SA / Foto : IStimewa 

 

TIMIKA,(timikabisnis.com) – Karena diduga menghina umat muslim atas postingannya yang menghina Nabi Muhammad SAW di Facebook, Akun Facebook inisial SA resmi dilaporkan oleh ormas ormas Islam dan warga muslim se  kabupaten Mimika  ke Sentra Pelayanan Terpadu Polres Mimika untuk diusut tuntas.

Ormas Ormas Islan dan warga muslim se Kabupaten Mimika yang dimotori oleh Majelis Ulama Indonesai (MUI), Panitia Hari Besar Islam (PHBI) , Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan sejumlah perwakilan umat muslim pada, Jumat (24/4) siang membuat Laporan Polisi (LP) di Sentra Pelayanan Terpadu Polres Mimika, di Jalan Cendrawasih sekitar pukul 15.00 WIT.

Perwakilan dari MUI Kabupaten Mimika yang diwakili Sekretarisnya Ustaz Syakir, Sekretaris PHBI Mimika Rony Irnawan dan  Baznas Timika Agung Arie Perdhana melaporkan Akun Facebook inisial SA ke Sentra Pelayanan Terpadu dengan Nomor :  LP / 313/IV/2020/Papua Res. Mimika dengan pelapor Agung Arie Perdhana tertanggal 24 April 2020 atas nama Umat Muslim melaporkan SA yang diduga telah melakukan penistaan agama.

Diuraikan dalam Laporan Polisi tersebut, bahwa pada hari Jumat (24/4) tertera pelapor membuka salah satu Whatshap Gruop dan melihat postingan dan kiriman dari Nurman Karupukaro tentang pencemaran nama baik umat Islam yang dilakukan oleh akun Facebook inisial SA. Atas kejadian ini, pelapor meras dirugikan lalu melaporkan kejadian tersebut ke kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Resor Mimika guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam LP tersebut menyebutkan bahwa, pelapor merasa dirugikan dan  menuntut pelaku dengan Undang Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan Polisi tersebut diterima oleh Sentra Pelayana Terpadu Polres Mimika dengan Nomor ; LB/264/IV/2020/Papua/Res.Mimika yang diterima oleh UB Banit II SPKT, Bripka Lisna NRP :  83100376, tertanggal 24 April 2020.

Akun Fb inisial SA dilaporkan atas postingannya di Facebook yang menulis pada postingan dari salah satu Media Online yang memposting link berita kegiatan Shalat Tarawih di salah satu rumah warga, pada, Jumat (24/4) sekitar pukul 04.40 WIT.

Dalam postingan tersebut akun Facebook SA menuliskan,  ‘Untuk Agama Islam, Sa mo tanya Kam Su Lihat Muhammad Sundal Kah Nabikah, rasul paulus kah, rasul beludak kah. Tdk lagi besok mungkin ada kosa kata baru lagi kah martillah apalah ,Sundal”. (opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *