Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob,S.Sos, MM / Foto : dok
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Ditengarai ada oknum yang sengaja coba membenturkan dirinya dengan Bupati Eltinus Omaleng, Wakil Bupati Johannes Rettob,S.Sos, MM berusaha dan tetap berupaya agar hubunganya dengan Bupati tetap terjaga.
Wakil Bupati Mimika, Johanes Rettob kepada wartawan , Minggu (19/7), mengaku bahwa selama 10 bulan menjalani tugas selaku pemimpin daerah Mimika telah ada oknum yang masuk dan berupaya agar terjadi perpecahan antar Bupati Eltinus Omaleng dan Wakil Yohanes Rettob.
Wabup Rettob mengaku telah mengetahui oknum-oknum yang sengaja membenturkan dirinya dengan Bupati, sehingga ia mengingatkan agar harus berhati-hati. Sebab, upaya seperti itu tidak perlu terjadi mengingat, hubungannya selaku Wabup dan Eletinus Omaleng selaku Bupati masih baik-baik saja.
“Sekarang ini ada oknum tertentu dari lingkup Pemerintahan dan Pengusaha yang berusaha untuk memecah-belah, membenturkan dan memberikan kontroversi antar saya dan Bupati untuk pemenuhan kepentingan oknum-oknum itu sendiri. Saya sudah tahu orang-orang itu dan saya minta harus hati-hati,” ungkap Jhon Rettob.
Ia mengaku akan tetap berupaya menjaga hubungan baik bersama Bupati dengan tujuan membangun Mimika ke arah yang lebih baik. Selama 10 bulan mendampingi Bupati, Wabup selalu berusaha menjaga hubungan baik.
“Saya diam, bukan berarti saya tidak tahu. Saya hanya ingin menjaga agar kontroversi itu tidak terjadi. Saya ini mantan Kepala Dinas, jadi saya tahu kalau yang di atas sudah berkelahi, maka yang bawahannya akan hilang arah. Hal itu yang saya tidak inginkan,” ungkapnya.
Dijelaskan Wabup, bahwa kesepakatnya dengan Bupati Eltinus Omaleng yang baru menjalanan tugasnya enam bulan setelah dilantik tepatnya sejak Bulan Maret sudah dimulai dengan proses lelang jabatan untuk pejabat eselon II.
“Pada bulan Maret 2020, kami sudah langsung proses lelang jabatan untk eselon II yang sesuai Undang undang Aparatur Sipil Negara, maka kita melakukan perekrutan melalui tim seleksi II dan itu sedang dilakukan. Saat itu sedang dilakukan Job Fit , ini dilakukan untuk menentukan pejabat pejabat eselon II untuk untuk duduk pada posisi mana sesuai kemampuan dan bidangnya. Setelah itu, baru kita lakukan seleksi eselon III, dan IV dan serta posisi Kepala Distrik. Dan beliau sendiri katakan, bahwa selama pandemi Covid-19 memastikan tidak ada rolling. Tetapi koq, sekarang tiba tiba ada pelantikan, tanpa saya ketahui dan bahkan saya tidak diundang,”tegas Wabup Jhon Rettob.
Bahkan menurut Wabup, dirinya sendiri tidak tahu kalau ada pergantian pejabat, sebab tahap proses lelang jabatan sedang berjalan.
“Saya tidak tahu, saya sementara memimpin rapat di rumah jabatan Wabup, lalu terjadi proses pelantikan itu. Dan saya hanya mendengar info ini, saya sempat telepon bupati tapi HP tidak aktif. Persoalan ini menyakiti hati saya, lebih ironis lagi karena RPJMD baru saja di sahkan dua hari lalu oleh DPRD Mimika,”ungkapnya.
Padahal menurut Wabup, visi dan visi kami dalam RPJMD 2020-2024 salah satunya adalah membenahi reformasi birokrasi.
“Reformasi Birokrasi ini menjadi poin penting yang harus saya lakukan bersama Bupati, sesuai dengan era tehnology dan sesuai kebetuhan masyarakat. Untuk mendapatkan pejabat Eselon II, III, dan IV harus sesuai dengan kemampuan, kapabilitas dan dedikasi. Ini paling penting, dan ini lah yang akan didapatkan sesuai dengan lelang jabatan untuk mendapatkan orang orang berkualitas,”jelasnya.
“Ironis sekali, barus saja disahkan penetapan RPJMD lalu kenapa dilakukan roling jabatan tanpa melalui proses. Apalagi tidak sedikitpun melakukan kordinasi dengan Wabup, jangan bagi bagi jabatan tanpa melalui mekanisme dan sesuai perundang undangan,”pintanya.
Menurutnya, tugas Wabup adalah menilai kinerja aparat pemerintah dibawahnya, dan memberikan masukan kepada bupati untuk mengambil kebijakan kebijakan.
“Pelantikan kemarin itu terkesan terburu buru, bahwa ada yang menduduki jabatan padahal pejabat tersebut sudah pindah dan dilantik di tempat lain. Bahkan ada nama yang sudah meningal masih disebutkan, apa tidak ironis. Apakah kita tidak sedih, artinya tidak melalui prosesur yang benar. Saya minta maaf kepada masyarakat, bahwa kami sebenarnya tidak kehendaki. Saya berpikir bahwa untuk kedepan kita harus lebih baik, semua proses perekrutan pejabat ada aturan, ada emkansime. Bukan bagi bagi, bukan kepentingan kelompok atau kepentingan pribadi. Harus benar benar dilakukan sesuai dengan undang undang yang berlaku,”tegasnya.
Ia sangat menyayangkan ada ASN atau pejabat anak anak Amugnme dan Kamoro sudah pada tingkat eselon II, lalu di non jobkan dan hanya menjadi staff biasa.
“Bahwa kita harus mengikuti aturan. Tidak boleh, ada orang yang sudah menduduki jabatan eselon II, II dan IV lalu demosi atau diturunkan pangkatnya , itu tidak boleh. Apalagi Eselon II langsung non Job dan hanya menjadi staff biasa. Ini bisa dilakukan apabila pemerintah mempunyai pantia kode etik, dan melalui suatu sidang disiplin ASN. Bila memang putusan dari sidang kode etik ASN sesuai Undang Undang ASN, baru bisa diturunkan pangkatnya. Kalaupun ada putusan kode etik ASN untuk bisa turun eselon namun melalui suatu proses dengan sebuah berita acara,”terangnya. (tim)