Timika (timikabisnis) – DPRD Mimika pekan depan akan menyurati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar dapat menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2020 agar segera dibahas dan ditetapkan sebagai dokumen daerah.
Menurut Ketua DPRD Mimika, Roby K Omaleng, SIP MM kepada wartawan Dewan baru selesai workshop dan reses, sehingga agenda berikutnya Dewan bahas LKPJ.
” Dewan kirim surat supaya pemkab siap dan cepat dorong dokumen itu. Kita kejar cepat karena sebelum PON kita juga sudah bahas Perubahan APBD 2021. Setidaknya Mey, Juni, Juli hingga Agustus agenda ini kita selesai bahas. Ketika masuk PON dewan juga sibuk dan terlibat mmenyukseskan agenda nasional ini,” jelas Roby.
Dalam bulan April hingga awal Mei dewan kejar selesaikan LKPJ. Soal pemeriksaan BPK, dia mengatakan BPK sedang melakukan audit diharapkan sebelum awal Mey sudah ada hasil audit BPK, sehingga dewan sudah bisa jadwalkan pembahasan LKPJ ini.
Usai LKPJ dewan lanjut dengan agenda- agenda lain daerah ini yang salah satunya pembahasan Materi Perubahan APBD 2021. Bila ada yang urgen dan belum tertuang dalam dokumen induk APBD 2021 maka didorong dalam Perubahan. Pada umumnya yang terjadi selama ini hanya terjadi pergeseran pasal dan pagu anggaran. (don)