“Pertemuan ini sangat penting dan kami DPRD berinisiatif karena ingin memastikan sejauh mana penyelenggaran dan pengawas Pemilu untuk mengantisipasi pelaksanaannya. Menjadi tugas kita semua termasuk DPRD untuk mengetahui apa saja yang sudah dilakukan dan apa yang menjadi Kendala kendala selama ini”
Timika (timikabisnis.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten MImika pada , Selasa (12/3) di ruang Serba Guna Kantor DPRD Mimika.
RDP yang digelar sejak pukul 10.00 WIT pagi dipimpin Ketua Komisi A , Saleh Alhamid dan dihadiri para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Mimika. Hadir juga Ketua Komisioner KPU Mimika, Indra Ebang Ola, Kepala divisi Umum Fidelis Piligame dan Kepala divisi Tehnis Dedy Nathaniel Mamboay termasuk seluruh Komisioner Bawaslu Mimika diantaranya Ketua Yonas Yanampa, Blasius Narwadan, Budiono, dan Toni L Agapa.
Ketua Komisi A DPRD Mimika Saleh Alhamid mengatakan, pertemuan DPRD dengan Komisioner KPU Mimika dan Bawaslu bermaksud mendengarkan sejauh mana persiapan dan perkembangan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Legislatif pada 17 April 2019 mendatang.
“Pertemuan ini sangat penting dan kami DPRD berinisiatif karena ingin memastikan sejauh mana penyelenggaran dan pengawas Pemilu untuk mengantisipasi pelaksanaannya. Menjadi tugas kita semua termasuk DPRD untuk mengetahui apa saja yang sudah dilakukan dan apa yang menjadi Kendala kendala selama ini,”tegas Saleh.
Ketua DPRD Mimika, Elminus B Mom, SE mengakui bahwa penyelenggara dalam hal ini KPU Mimika harus bisa memastikan bahwa tata cara pencoblosan sudah disosialisasikan kepada semua warga Mimika.
“Kami berharap sosialisasi bagaimana cara mencoblos itu yang benar seperti apa?. Saya yakini masih banyak warga sampai saat ini masih belum tahu alias bingung bagaimana cara coblos yang benar. Apalagi warga Papua pasti banyak yang belum paham, karena itu perlu KPU gencar melakukan sosialisasi sehingga nantinya tidak terjadi kertas suara yang tidak sah,”seru Elminus.
Elminus berharap pelaksanaan Pemilu kali ini tidak terjadi seperti yang dialami Komisionier KPU sebelumnya yang mengakibatkan masa tugas anggota DPRD Mimika tidak sepenuhnya hanya berjalan dua tahun lebih.
“Akibat dan ulah penyelenggara terdahulu sehingga kami anggota DPRD Mimika sekarang ini tidak maksimal jalankan tugas. Banyak agenda dan aspirasi warga Mimika yang belum bisa kami realisasikan. Karena itu, kepada siapapun dia tidak bisa bisa mengintervensi tugas dan tanggungjawab KPU dan bila itu terjadia maka akan berhadapan dengan hukum,”pintanya.
Sementara salah satu anggota DPRD Mimika dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Karel Gwijangge mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan anggaran hibah baik dari NPHD maupun APBD guna kelancaran tugas dan kinerja KPU Mimika.
“Pemerintah harus segera mencairkan dana hibah yang sudah ditandatangani bersama agar KPU Mimika dapat melaksanakan semua tahapan sesuai jadwal maupun tahapannya. Tolong nanti pimpinan sidang untuk bisa menyurati eksekutif bila perlu kita duduk membahasnya bersama sehingga semua bisa berjalan baik,”katanya.
Ketua KPU Mimika, Indra Ebang Ola dalam penjelasannya mengatakan kalau komisioner saat ini baru sebulan melaksanakan tugas dan hingga saat ini walaupun belum didukung dana kita sudah melaksanaan tugas dan beberapa tahapan termasuk sosialisasi tentang pelaksanaan Pemilu pada 17 April 2019 mendatang.
“Kalau sebelumnya stigma buruk tentang buruknya pelaksanaan pesta demokrasi Indonesia di Mimika ingin kami ubah pada pelaksanaan pemilu kali ini. Pemilu kali ini ingin kami jadikan sebagai momentum kebangkitan destinasi demokrasi. Kami telah berkomitmen dari seluruh Komisioner untuk memperbaiki stigma yang sudah menjadi kebiasaan dari pemilu ke pemilu. Karena itu, kami yang masih muda muda ini berharap masukan saran dan pendapat dari DPRD Mimika sehingga kami dapat mengawal dan melaksanakan pesta demokrasi ini berjalan pada AS nya,”pinta Ola.
Indra Ola mengakui keburukan system demokrasi yang sebelumnya yang berimbas pada masa tugas anggota DPRD Mimika sekarang ini yang molor dan hanya berjalan efektif selama 2,5 tahun.
“Terkait integritas kami telah berkomitmen dan ingin pemilu kali ini lebih baik. Tentang sosialisasi dan ajang pesta demokrasi ini KPU telah melakukan tahapan dan jadwal termasuk bagaimana mensosialisasikan kepada semua kalangan melalui kegiatan doa bersama, acara dialog melalui radio dan media masa ceta dan online serta terus membangun komunikasi dengan Forkopimda dan semua stockholder yang ada. Dan untuk mencapai target itu, KPU Mimika telah membentuk relawan sebagai perpanjangan tangan KPU untuk melakukan sosialisasi kepada pemilih,”katanya.
Dalam RDP tersebut disepakati bahwa hasil dari pertemuan ini akan ditindak lanjuti kepada Eksekutif terutama soal pencairan dana hibah dari APBD dan dari NPHD. Selain itu, DPRD akan mengundang pemerintah dan semua lembaga yang berkepentingan termasuk TNI-Polri untuk menyikapi dan mengantisipasi situasi dan keamanan jelang dan sesudah pemilu. (don/opa)