Dewan Berharap OPD Teknis Wajib Lakukan Pengawasan Terhadap Bisnis Timung

Ketua Fraksi Golkar, Mariunus Tandiseno,S.Sos/Foto : husyen opa

 

TIMIKA (timikabisnis.com) – Anggota  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  dari Fraksi Golkar berharap kepada Pemerintah melalui OPD tehnis untuk melakukan pengawasan terhadap bisnis Timung (panti pijat) yang melakukan praktek prostitusi terselubung.

Semakin maraknya praktek prostitusi yang menjadi kedok di beberapa lokasi timung (panti pijat) yang ada di Timika mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika dari Partai Golkar, Mariunus Tandiseno,S.Sos.

“Saya lihat sekarang banyak tumbuh dengan usaha timung yang bertebaran di kota Timika yang memberikan jasa pelayanan pijit namun kini beralih fungsi menjadi tempat prostitusi. Harusnya ini tak boleh terjadi, sebab sangat berbahaya untuk penyebaran penyakit HIV/AIDS karena tidak terkontrol oleh OPD tehnis,” tegas Ketua Fraksi Golkar DPRD Mimika, Mariunus Tandiseno ketika ditemui wartawan di kantor DPRD Mimika, Jumat (28/2).

Dengan kurangnya kontrol dari dari Dinas Kesehatan, Mariunus mengakui tentunya ini sangat berbahaya, yang seharusnya untuk tempat prostitusi itu sudah ada lokasi yang ditentukan.

“KM 10 yang ada di Kampung Kadun Jaya sudah ditetapkan menjadi tempat lokalisasi sehingga tidak boleh lagi ada tempat tempat prostitusi yang berkeliaran di kota Timika. Semuanya harus terpusat di KM 10, dan usaha prostitusi ini jelas dan mendatangkan pendapatan terutama dalam mengurus SIUP dan SITU,”ungka[ Tandiseno.

Karena itu, ai berharap kepada OPD tehnis dalam hal ini Dinas Kesehatan , Disperindag maupun Satpol PP untuk melakukan pengawasan terhadap usaha  timung timung  yang ada di Timika.

“Usaha Timung yang juga menyediakan plus plus agar ditertibkan dan diawasi, bila terbukti menerima jasa plus plus agar ditindak atau dicabut izinnya. Sebab, bila dibiarkan maka usaha prostitusi yang ada di Lokalisasi KM 10 kurang mendapatkan penghasilan,”katanya. (opa)

 

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *