Dari Hasil Studi Banding Ke Makassar, Kelola Daur Ulang Sampah Pemkab Perlu Libatkan Pihak Ketiga

Anggota Komisi C DPRD Mimika Samuel Bunai/Foto : husyen opa

TIMIKA,(timikabisnis.com) –  Pengelolaan sampah dalam rangka menuju kota bersih yang diterapkan di Kotamadya Makassar Sulawesi Selatan dengan melibatkan pihak ketiga perlu di tiru oleh Pemerintah kabupaten Mimika. Usulan ini disampaikan salah satu anggota Komisi C dari Fraksi Mimika Bangkit, Semuel Bunai setelah mengikuti kegiatan studi banding soal kebersihan dan pengelolaan sampah di propinsi Sulawesi Selatan selama beberapa hari lalu.

“Menggunakan strategi bank sampah, pemerintah bisa bekerjasama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan sampah, serta melibatkan masyarakat secara kolektif dalam menampung, memilah dan menyalurkan sampah bernilai ekonomi pada pasar. Sehingga masyarakat mendapatkan keuntungan ekonomi dari menabung sampah, juga memberikan pemasukan bagi pihak ketiga maupun pemerintah,”kata Semuel Bunai kepada wartawan di kantor DPRD Mimika, Rabu (23/6).

Anggota Komisi C DPRD Mimika Samuel Bunai mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika perlu memprogramkan Bank Sampah yang memiliki banyak manfaat baik dari sisi kebersihan, PAD bagi daerah maupun penghasilan juga bagi masyarakat.

“Kalau studi banding kita kemarin itu merupakan salah satu ilmu yang kami dapat dan kami terapkan di Mimika,” kata Semuel.

Dijelaskan  bahwa dengan menggunakan strategi bank sampah, pemerintah bisa bekerjasama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan sampah, serta melibatkan masyarakat secara kolektif dalam menampung, memilah dan menyalurkan sampah bernilai ekonomi pada pasar sehingga masyarakat mendapatkan keuntungan ekonomi dari menabung sampah, juga memberikan pemasukan bagi pihak ketiga maupun pemerintah.

“Kami lihat di Makasar ini daerahnya bersih, itu karena pengelolaan sampah yang baik, mereka punya strategi penanganan sampah yang baik mulai dari DLH menyerahkan penanganan sampah itu kepada pihak ketiga yang bekerjasama dengan kelurahan sampai proses daur ulang sehingga teratur,” jelasnya.

Sampah yang disetorkan oleh masyarakat sudah sesuai kategorinya, contoh kertas, kaca, logam, dan plastik. Namun sampah yang paling gampang ialah sampah plastik seperti botol plastik, gelas plastik, kertas putih, kertas buram dan lain sebagainya.

Kedepan akan menjadi budaya dari masyarakat Kabupaten Mimika untuk tetap menjaga kebersihan tapi memiliki nilai ekonomis yang didapat.

“Begitu juga sampah yang bisa daur ulang, baik plastik, botol air mineral, karton dan sebagainya melibatkan masyarakat, setelah timbang mereka dibayar melalui transfer ke rekening,” ungkapnya.

Ia berharap, sistem pengelolaan sampah di Makasar dapat diadopsi di Kabupaten Mimika, sehingga persoalan sampah selama ini bisa diselesaikan.

“Jadi, hal-hal begitu yang harus kita terapkan di Timika,” harapnya. (opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *