Kendaraan milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Mimika saat menyampaikan imbauan kepada warga Mimika terkait wabah Virus corona, Selasa (24/3) siang. /foto : husyen abdillah – Timikabisnis. com
Timika, (Timikabisnis. com) – Sehubungan dengan meningkatnya penyeberan Corona Virus Disease 2019 atau Covid -19, Pemerintah Kabupaten Mimika (Pemkab) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika terus melakukan imbauan langsung kepada warga kota Timika melalui pengeras suara dengan menggunakan kendaraan roda empat.
Seperti pantauan Timikabisnis. com, pada Selasa (24/3) imbauan Diskominfo dilakukan di beberapa ruas jalan protokol Timika, di Jalan Belibis Timika Indah, Jalan Budi Utomo, Jalan Hasanudin, Jalan Yos Sudarso, Jalan Ahmad Yani, Jalan Trikora, dan sepanjang Jalan Cendrawasih serta beberapa lokasi lokasi keramaian.
Imbauan yang dibacakan melalui pengeras suara isinya adalah surat Edaran Bupati Mimika Eltinus Omaleng, SE, MH bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika mengimbau kepada seluruh masyarakat Mimika sehubungan dengan meningkatnya penyebaran Corona Virus Disease 2018 atau COVID 19 di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bencana nasional non alam, maka disampaikan langkah langkah antisipasi pencegahan COVID 19.
Beberapa poin dalan imbauan tersebut, pertama, masyarakat jangan panik jika mendengar virus Corona di sekitar anda dan hindari menyebarkan berita hoax atau berita bohong.
Kedua, bila menemukan korban COVID 19, jangan menyentuh dan segera hubungi petugas kesehatan atau petugas kepolisian untuk penangan nya.
Ketiga, hindari keramaian, bepergian keluar daerah atau keluar rumah, jika tidak ada hal hal yang sangat penting.
Keempat, biasakan cuci tangan yang bersih menggunakan sabun pada air yang mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
Kelima, berolahraga secukupnya di tempat tempat terbuka agar mendapat sinar matahari.
Keenam, menghindari bersalaman yang bersifat kontak langsung. Ketujuh, senantiasa menjaga kebersihan, menghilangkan kelembapan dalam rumah atau tempat kerja.
Kedelapan, istirahatlah yang cukup antara enam sampai delapan jam. Kesembilan, makan makanan yang sehat dan bergizi perbanyak makan buah buahan dan sayur sayuran.
Kesepuluh, segera memeriksa diri ke Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan terdekat, apabila panas badan meninggi diatas 36,6 Derajat Celcius, disertai kepala pusing, sesak napas serta mual dan muntah muntah.
Dan kesebelas, senantiasa berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing masing, agar terhindar dari virus Corona.
Dalam imbauan tersebut, Bupati memerintahkan kepada seluruh Sekolah sekolah, mulai PAUD, TK, SD, SMP, SLTA untuk menghentikan aktifitaa belajar si sekolah dan mengalihkan proses belajar mengajar melalui sistem Online.
Diskominfo dalam imbauan tersebut juga mengajak warga Mimika untuk bisa menghubungi Call center 119 Mimika di nomor 085346111191 untuk mendapatkan informasi lengkap berkaitan dengan penyebaran virus Corona. (opa)