Bupati : Warga Mimika Harus Gunakan Hak Pilih

Sejak 23 Februari kami telah menandatangani Nota Penyerahan Hibah Daerah/NPHD. Selanjutnya sejak 4 Maret kami sudah cairkan ke rekening KPU Mimika dana hibah sebesar Rp22,5 miliar

Timika (timikabisnis.com) – Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengajak seluruh warganya yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah agar menggunakan hak pilih mereka saat pemungutan suara Pemilu Serentak 17 April mendatang.

“Masyarakat Mimika harus ikut menggunakan hak pilih secara aktif saat pemungutan suara 17 April 2019. Tidak boleh ada yang menghalang-halangi Pemilu. Siapapun yang menghalangi Pilpres dan Pileg akan berhadapan dengan hukum,” kata Eltinus Omaleng di Timika, Kamis.

Pemkab Mimika, katanya, sangat mendukung kelancaran proses Pemilu 2019 untuk menghasilkan calon legislatif dan pemimpin Indonesia yang berkualitas.
Bentuk dukungan Pemkab Mimika itu berupa pemberian hibah daerah kepada KPU Mimika, Bawaslu Mimika dan Polres serta Kodim 1710 Mimika untuk mendukung tugas-tugas penyelenggara maupun pengamanan Pemilu 2019.

“Semua fasilitas yang ada di pemerintah kita akan kerahkan untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019 ini. Sejak 23 Februari kami telah menandatangani Nota Penyerahan Hibah Daerah/NPHD. Selanjutnya sejak 4 Maret kami sudah cairkan ke rekening KPU Mimika dana hibah sebesar Rp22,5 miliar. Sementara untuk Bawaslu, TNI dan Polri belum dicairkan karena mereka harus membuka rekening terlebih dahulu di Bank Papua. Setelah rekening dibuka, secara otomatis dana hibah akan segera dicairkan,” jelas Eltinus.

Sehubungan dengan itu, katanya, sangat keliru jika ada pihak-pihak yang menuding bahwa Pemkab Mimika tidak mendukung penyelenggaraan Pemilu 2019.

Eltinus meminta penyelenggara seperti KPU bersama perangkat di bawahnya serta Bawaslu dengan perangkat di bawahnya benar-benar bekerja profesional dan memiliki integritas tinggi dalam menyelenggarakan Pemilu Serentak 2019 ini.

“Kami tidak mau lagi pengalaman buruk 2014 terulang kembali di Mimika. Harapan kami Pemilu ini berjalan lancar, aman dan damai. Caleg-caleg yang terpilih diharapkan secepatnya dilantik dan segera bekerja untuk memperjuangkan dan mewujudkan aspirasi masyarakat,” kata Eltinus yang juga terpilih kembali dalam periode kedua bersama Johannes Rettob sebagai Bupati Mimika periode 2019-2024.

Harapan serupa disampaikan Ketua DPRD Mimika Elminus B Mom.
Elminus menegaskan bahwa Pemilu 17 April 2019 merupakan momentum bagi masyarakat untuk memilih calon pemimpin negara, provinsi dan daerah yang terbaik.

“Setiap individu memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk memilih calon pemimpinnya. Silakan gunakan hak demokrasi sesuai hati nurani masing-masing dan jangan golput,” imbau Elminus yang merupakan politisi dari Partai Gerindra.

Jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap/DPT untuk sementara di Mimika sebanyak 231.319 orang yang tersebar pada 18 distrik (kecamatan). Adapun jumlah TPS ditetapkan KPU Mimika sebanyak 911 TPS.

Sedangkan jumlah caleg peserta pemilu khusus di wilayah Mimika sebanyak 457 orang tersebar pada enam daerah pemilihan (dapil) yang akan bersaing ketat memperebutkan jatah 35 kursi DPRD Mimika periode 2019-2024.

Perincian alokasi kursi DPRD Mimika per dapil yaitu Dapil I: enam kursi, Dapil II: 11 kursi, Dapil III: enam kursi, Dapil IV: tiga kursi, Dapil V: enam kursi dan Dapil VI: tiga kursi. (gby)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *