MIMIKA,(timikabisnis.com) – Bupati Kabupaten Mimika – Provinsi Papua Tengah, Johannes Rettob, S.Sos, MM mengungkapkan akan melakukan perombakan atau rolling jabatan di Pemerintahan Kabupaten Mimika tiga kali dalam kurun waktu tiga bulan.
“Saya akan lakukan tiga kali perombakan atau roling jabatan dalam tiga bulan ini ,” ungkap Bupati Mimika, Johannes Rettob didampaingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong saat diwawancarai awak media di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Jalan Poros SP 3, Timika – Mimika – Papua Tengah, Senin (14/4/2025).
Bupati John Rettob menjelaskan bahwa secara aturan, rolling jabatan harus dilakukan enam bulan setelah pelantikan.
“Kalau sesuai aturan, itu (dilakukan) enam bulan sejak kita pelantikan. Tapi ada pertanyaan, kenapa di kabupaten lain bisa melakukan roling. Bisa kita lakukan (rrolling) Kita harus buat surat dulu kepada Mendagri. Tetapi jumlahnya terbatas,” terangnya.
Terkait kepastian waktu rolling, kata John Rettob bahwa hal itu adalah kewenanganya.“Kapannya itu suka-suka saya, jangan kamu tanya,”ungkap John Rettob. (Red)