Bupati Mimika Gelar Pertemuan Bersama Empat Perusahaan Terkait Persoalan Pelabuhan Pomako, Dihadiri Kemenhub

Jakarta,(timikabisnis.com) – Bupati Mimika Johannes Rettob menggelar pertemuan bersama empat perusahaan yang beroperasi di Pelabuhan Pomako guna membahas persoalan lahan yang sempat berbuntut blokade.

Pertemuan yang digelar Selasa (10/9/2025) malam di salah satu hotel di Jakarta itu dihadiri perwakilan Kementerian Perhubungan, yakni Kasubdit Operasi Kepelabuhanan dan Kasubdit Perencanaan Kepelabuhanan, pimpinan PT Barto Langgeng selaku pemilik tanah 11,7 hektare yang memenangkan gugatan pengadilan, serta pimpinan tiga operator kontainer yaitu PT Temas, PT Spil, dan PT Tanto.

Diskusi dan mediasi berlangsung selama kurang lebih empat jam dan menghasilkan kesepakatan bersama agar seluruh pihak menyelesaikan persoalan internal mereka.

“Tadi malam saya bertemu dengan semua pengusaha yang beroperasi di Pelabuhan Pomako, antara lain pemilik tanah PT Barto Langgeng dan pimpinan PT Temas, PT Spil, serta PT Tanto. Pertemuan disaksikan tim Kementerian Perhubungan. Setelah berdiskusi, akhirnya terjadi kesepakatan, sehingga pada malam itu juga blokade di Pomako dibuka,” kata Bupati Rettob dikonfirmasi usai pertemuan.

Ia menjelaskan, pemalangan kantor operator dilakukan PT Barto karena beberapa kali negosiasi tidak mendapat respons. Kondisi ini kemudian ditindaklanjuti Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang memblokade jalan dengan alasan jika kantor ditutup maka mereka tidak bisa bekerja.

“Pihak PT Barto menyampaikan mereka tidak memblokade pelabuhan, hanya menyegel kantor tiga perusahaan operator. Tetapi akibat kantor terkunci, TKBM kemudian melakukan blokade jalan. Padahal sebenarnya mereka tidak ada kaitan langsung dengan masalah ini,” ungkapnya.

Menurut Bupati Rettob, dari hasil mediasi ditemukan bahwa persoalan utama hanyalah komunikasi yang tidak berjalan baik. Kementerian Perhubungan bahkan memberikan sejumlah alternatif penyelesaian agar aktivitas kepelabuhanan tetap berjalan normal.

Selain itu, pemerintah Kabupaten Mimika bersama PT Barto juga sepakat mengupayakan agar lahan tersebut masuk dalam Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan (DLKR). Jika tanah selesai dihibahkan, Kementerian Perhubungan akan membangun fasilitas sisi darat, antara lain terminal penumpang, kantor, area parkir, serta fasilitas umum lainnya.

“Pelabuhan Pomako ini aset vital dan titik kumpul ekonomi masyarakat Mimika. Kami di Kabupaten bersama PT Barto sudah sepakat untuk mengusahakan tanah itu dibangun pelabuhan dan masuk dalam DLKR. Jika tanah sudah beres dan dihibahkan, maka pemerintah pusat akan bangun sisi darat dengan baik. Operasi kapal dan kontainer tetap berjalan normal, pelayanan masyarakat tetap diutamakan,” jelas Rettob.

Ia berharap semua pihak tidak lagi terprovokasi karena persoalan ini sudah selesai. “Saya sedikit prihatin, sebab sebelumnya semua stakeholder, tokoh masyarakat, agama, perempuan, dan pemuda sudah melakukan Deklarasi Damai agar tidak terprovokasi. Tapi masih saja ada blokade. Syukurlah kini sudah selesai, sehingga distribusi BBM, listrik, sembako, dan bahan bangunan kembali lancar. Semoga ke depan situasi ini tetap tenang dan kondusif,” tutupnya. (don)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *