Timika, 17/1 – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua hingga akhir Desember 2018 mencapai Rp297 miliar atau surplus 116,64 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp254 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika Dwi Cholifa di Timika, Kamis (17/1), mengatakan terlampauinya target penerimaan daerah dari sumber PAD tersebut berkat kerja keras dari seluruh instansi terkait serta semakin meningkatnya kesadaran para wajib pajak.
“Tentu kami semua mensyukuri hal ini dan berharap ke depan penerimaan daerah Mimika yang bersumber dari PAD akan semakin meningkat,” kata Dwi.
Dwi mengakui hingga kini PAD Mimika persentasenya masih sangat kecil dibanding dana perimbangan untuk menopang APBD Mimika.
Sumber penerimaan terbesar Kabupaten Mimika masih bergantung penuh pada kontribusi bagi hasil sektor tambang PT Freeport Indonesia.
Dwi mengatakan dari 10 sektor pajak daerah yang dikelola Bapenda Mimika pada 2018, realisasinya mencapai Rp172 miliar, sementara penerimaan retribusi daerah hanya terealisasi sebesar Rp15,9 miliar dari target sebesar Rp20 miliar.
Adapun penerimaan daerah Mimika dari sumber dana perimbangan (transfer pusat) mengalami peningkatan yaitu Rp2,4 triliun dari target sebesar Rp2,2 triliun. Sumber penerimaan terbesar dana perimbangan berasal dari bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pembagian royalti PT Freeport melampaui target yang ditetapkan.
Secara umum, katanya, pendapatan daerah Mimika hingga akhir 2018 seluruhnya mencapai Rp3.005.179.851.492. Nilai itu jauh melampaui target yang ditetapkan dalam APBD Mimika 2018 yaitu sebesar Rp2.843.228.266.702.
Dwi menambahkan, hingga kini masih terdapat sisa dana kurang bayar dari Pemerintah Pusat ke Pemkab Mimika sekitar Rp400 miliar. Pada 2018, Pemkab Mimika baru menerima sisa dana kurang bayar dari pusat sebesar Rp101 miliar.
Adapun sisa dana royalti PT Freeport yang belum diterima Pemkab Mimika pada 2018 sebesar Rp100 miliar.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Mimika Yan Selamat Purba mengatakan pada 2018 realisasi penerimaan daerah di lingkungannya sebesar Rp3,1 miliar.
Salah satu sumber penerimaan terbesar di lingkungan Dishub Mimika yaitu dari pengoperasian dua unit pesawat terbang milik Pemkab Mimika yang terealisasi Rp1,5 miliar.
“Tahun lalu Dishub hanya bisa menyumbang Rp3,1 miliar dari target sebesar Rp8,9 miliar karena satu unit pesawat Pemda (jenis Grand Caravan) baru beroperasi kembali pada akhir 2018 setelah mengalami insiden di Ilaga dan Sentani pada 2016 dan 2017,” jelas Purba.
Dengan beroperasinya kembali pesawat Grand Caravan dan sebuah helikopter yang kerjasamakan dengan perusahaan PT Asian One Air tersebut, Purba cukup optimistis tahun ini penerimaan daerah dari pengoperasian kedua angkutan udara itu bisa mencapai target yang ditetapkan. (*)