Anton Bukaleng : Rolling dan Pergantian Pejabat Adalah Kewenangan Bupati Definitif

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S.Sos,M.Si/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Anton Bukaleng,S.Sos,M.Si menegaskan bahwa terkait pergantian atau rolling pejabat II, III dan IV yang dilakukan beberapa hari lalu sudah sesuai dengan perundang-undangan karena Bupati memiliki Hak Prerogatif (keistimewaan) Bupati Definitif dalam hal ini Eltinus Omaleng,SE,MH.

“Rolling pejabat atau pergantian sejumlah kepala OPD dan pejabat eselon II, III dan IV merupakan kewenangan Bupati Eltinus Omaleng sebagai kepala daerah definitif. Rolling yang dilakukan Bupati beberapa hari lalu sudah sesuai, karena dia itu bupati definitif, bukan PJ atau Plt,”ungkap Anton Bukaleng,S.Sos,M.Si kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya kantor DPRD Mimika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (3/10/2023).

Menurutnya, kebijakan Bupati Eltinus Omaleng terkait rolling ataupun pergantian pejabat telah memenuhi syarat karena telah berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Selaku pimpinan dewan mendukung langkah yang dilakukan oleh Bupati yang mengganti sejumlah pejabat, karena bupati ingin para pejabat yang bisa bekerja sama dengan dia. Untuk bisa bekerja sama yang baik maka pejabat yang dia pilih yang dia sudah tahu kemampuan dan loyalitas untuk bisa mendukung tugas dan tanggungjawab Bupati dalam menjalankan tugas dan program,”tegasnya.

Sebelumnya, pada Senin (2/10/2023) lalu telah melantik pejabat eselon II, III dan pejabat eselon IV  di Pendopo Jabatan Bupati Mimika di SP 3 Distrik Kuala Kencana Timika.

Adapun beberapa pejabat baru yang dilantik yakni, Marthen Malissa yang dahulu menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial diangkat menjadi staf Ahli Bupati. Dan kekosongan Kepala Dinas Sosial Bupati mengangkat Petrus Yumte, Jania Basir dilantik sebagai Kepala Dinas Perhubungan merangkap Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Kemudian Ida Wahyuni diangkat sebagai Kepala Dinas Koperasi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Sihol Parningotan menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, serta mengangkat 31 pejabat eselon III dan IV. (*opa)

Administrator Timika Bisnis