Anton Bukaleng,S.Sos anggota DPRD Mimika dari Partai Golkar yang diusulkan menjabat Ketua Definitif DPRD Mimika sisa masa jabatan 2019-2024/Foto : husyen opa
Timika, (timikabisnis.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika pada Selasa (14/12/2021) siang secara resmi mengusulkan Anton Bukaleng, S. Sos dari Fraksi Partai Golkar untuk menjadi Pimpinan definitif DPRD Mimika Sisa masa Jabatan 2019-2024.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Mimika tentang Pengumuman Usul peresmian Pengangkatan Calon Pengganti Ketua DPRD kabupaten Mimika Dari Partai Golkar Sisa Masa Jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna dimana Anton Bukaleng diusulkan dan selanjutnya ditetapkan dalam paripurna untuk diusulkan ke Gubernur Provinsi Papua untuk diterbitkan SK pelantikan.
Selain Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme, didampingi Wakil Ketua II Yohanis Felix Helyanan,SE serta dihadiri pula oleh Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Yulius Sasarari dan anggota DPRD Mimika.
Dasar pengusulan Anton Bukaleng untuk menjadi pimpinan definitive berdasarkan surat pengusuland pengurus DPP Partai Golkar dan DPD Partai Golkar Kabupaten Mimia. Surat surat pengusulan yang masuk dilaporkan oleh oleh Sekretaris Dewan Drs Ananias Faot.
Dalam laporannya, Setwan DPRD Mimika menyampaikan bahwa pengusulan pergantian Pimpinan Definitif sesuai dengan mekanisme, dimana salah satunya adalah Ketua DPRD yang berhalangan tetap atau meninggal dunia dan diusulkan oleh penggantinya dari Partai yang sama yaitu partai Golkar.
Pengusulan Anton Bukaleng yang merupakan anggota DPRD Mimika dari Daerah Pemilihan 5 sebagai pimpinan definitif menggantikan ketua DPRD Mimika sebelumnya yaitu Robby K Omaleng,S.IP,MA yang meninggl dunia pada bulan Mei 2021 lalu saat sedang menjalankan tugasnya di PT PAL jalan Trans Timika.
Pada kesempatan paripurna pengusulan Pimpinan definitive, Wakil Ketua juga menyempatkan untuk mengajak semua hadirin yang hadir untuk mengheningkan cipta guna mengenang almarhum Ketua DPRD Mimika sebelumnya, Robby K Omaleng.
Paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara hasil paripurna pengusulan oleh pimpinan DPRD, dan selanjutnya surat ketetapan pengusulan nama Anton Bukaleng menjadi pimpinan definitif diserahkan kepada Bupati Mimika yang diterima oleh Asisten I Setda Bidang Pemerintah dan Kesra, Yuliuas Sasarari. (opa)