Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme,S.SB / PEWARTA FOTO : HUSYEN ABDILLAH OPA
TIMIKA,(timikabisnis.com) – Semakin maraknya tuntutan warga kota Timika yang mempertanyakan realisasi bantuan sembako yang berujung pada aksi demo dan pemblokiran akses jalan, Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme meminta kepada pemerintah melalui instansi tehnis yang bertanggungjawab soal penyaluran bantuan untuk segera dilakukan demi terciptanya kondisi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Saya lihat gelombang dan aksi warga yang menuntut bantuan sembako kini kian marak yang berujung dengan aksi pemblokiran akses jalan harus segera dipercepat, bila tidak dikhawatirkan akan terjadinya dampak gangguan Kamtibmas ditengah tengah masyarakat,”tegas Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme,S.SB kepada wartawan di ruang kerjanya kantor DPRD Mimika, Selasa (5/5) siang tadi.
Aleks bahkan mengakui, dengan adanya aksi dan tuntutan masyarakat ini bisa menjadi dampak yang bisa membuat suasana semakin sulit ditengah tengah pandemi Covid-19 di kabupaten Mimika.
“Kami dari DPRD juga masih bingung kendala penyaluran sembako yang seharusnya sudah didapat warga sejak 24 April lalu hingga 6 Mei besok ini, apa yang menghambat. Semoga bisa segera bisa direalisasikan dalam satu atau dua hari kedepan, sebab bicara soal kebutuhan hidup orang banyak ini bisa menimbulkan hal hal yang tidak kita inginkan. Karena itu, mohon ini bisa mendapatkan kepastian dan kejelasan, sebab bisa berdampak pada situasi keamanan di kota Timika,”seru Aleks.
Dirinya mengaku, sangat banyak mendapat masukan dan bahkan pertanyaan dari warga agar dewan memperjuangkan aspirasi warga tentang pemenuhan kebutuhan hidup sehari hari selama adanya pembatasan aktifitas sosial.
“Kemarin kami rapat dengan seluruh anggota DPRD Mimika juga menyampaikan hal yang sama, warga kini semakin sulit dan terdesak untuk mendapatkan bantuan. Kalaupun penyaluran bantuan ada kendala atau masalah, harusnya pemerintah menyampaikan kepada warga langsung baik melalui kadistrik, Lurah dan ketua ketua RW dan RT agar warga bisa mengerti dan memahami alasan penundaan. Tapi kalau tidak ada, maka kecurigaan dari warga selalu saja ada, sehingga menimbulkan mosi tidak percaya kepada pemerintah,”ucap Aleks.
Karena dengan adanya pembatasan aktifitas sosial bagi warga kota dan pinggiran hingga pukul 14.00 WIT siang, sehingga untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari hari tidak lagi maksimal.
“Mereka warga di kota dan pinggiran ini yang sangat merasakan dampak adanya pembatasan sosial, sehingga mereka butuh kehidupan sehari hari. Apalagi warga yang mengandalkan ekonomi rumah tangga dari pekerjaan bersifat harian, maka mereka sangat kesulitan. Mereka mencari hari ini untuk hidup hari ini, dan besok mencari untuk kehidupan lusa. Sehingga, suka atau tidak suka mereka harus mendapatkan bantuan sembako,”pintanya.
Karena penyebaran virus Corona di kabupaten Mimika semakin tinggi kasus positif sehingga untuk menekan angka tersebut pemerintah daerah sejak 24 April hingga 6 Mei menaikkan status menjadi status tanggap darurat, namun sayangnya pemberlakuan tersebut tidak seiring dengan pemenuhan kebutuhan hidup bagi warga yang ada di kota Timika dan pinggiran.
Pemerintah daerah sendiri mengklaim sudah menyalurkan bantuan kepada warga khususnya yang ada di pesisir dan pedalaman, sementara warga yang tinggal di distrik dalam Kota Timika dan pinggiran hingga satu hari batas pemberlakuan tanggap darurat 6 Mei besok hampir seluruh warga kota Timika belum menerima bantuan sembako. (opa)