Anggota DPD RI/MPR RI Pdt Ruben Uamang, STh saat menggekar pertemuan dengan Tokoh masyarakat, tokoh agama dan puluhan warga di Jalan Irigasi Kelurahan Pasar Sentral, Timika, Kabupaten Mimika, Papua, (28/2) lalu: Foto : husyen opa – timika bisnis. com
Timika (timika bisnis. com) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia sekaligus Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia (MPR RI) menegaskan bahwa Karakter adalah watak, sifat, akhlak ataupun kepribadian yang membedakan seorang individu dengan individu lainnya. Atau karakter dapat di katakan juga sebagai keadaan yang sebenarnya dari dalam diri seorang individu, yang membedakan antara dirinya dengan individu lain.
*Karakter yang dimiliki oleh seseorang pada dasarnya terbentuk melalui proses pembelajaran yang cukup panjang. Karakter manusia bukanlah sesuatu yang dibawa sejak lahir. Lebih dari itu, karakter merupakan bentukan atau pun tempaan lingkungan dan juga orang-orang yang ada di sekitar lingkungan tersebut. Karakter dibentuk melalui proses pembelajaran di beberapa tempat, seperti di rumah, sekolah, dan di lingkungan sekitar tempat tinggal, ” ungkap Anggota DPD RI /MPR RI Pdt Ruben Uamang ,STH : DPD saat melakukan tatap muka dengan puluhan warga di Jalan Irigasi, Kelurahan Pasar Sentral Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, 8 Februari 2020 lalu.
Pdt Ruben Uamang mengharapkan pihak-pihak yang berperan penting dalam pembentukan karakter seseorang seperti dalam lingkungan keluarga, guru, dan teman sebaya mampu membentuk karakter seseorang yang biasanya akan sejalan dengan perilakunya.
“Bila seseorang selalu melakukan aktivitas yang baik seperti sopan dalam berbicara, suka menolong, atau pun menghargai sesama, maka kemungkinan besar karakter orang tersebut juga baik, akan tetapi jika perilaku seseorang buruk seperti suka mencela, suka berbohong, suka berkata yang tidak baik, maka kemungkinan besar karakter orang tersebut juga buruk. Karakter bangsa dalam antropologi (khususnya masa lampau) dipandang sebagai tata nilai budaya dan keyakinan yang mengejawantah dalam kebudayaan suatu masyarakat dan memancarkan ciri-ciri khas keluar sehingga dapat ditanggapi orang luar sebagai kepribadian masyarakat tersebut, “katanya.
Masih kata dia, bahwa karakter bangsa mencerminkan kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara, sebab karakter bangsa Indonesia akan menentukan perilaku kolektif kebangsaan Indonesia yang mencerminkan kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila, norma UUD 1945, keberagaman dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen terhadap NKRI.
“Pembangunan Karakter Bangsa adalah upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara, serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, “imbuhnya.
Menurut Pdt Ruben Uamang ,STH bahwa empat pilar kebangsaan merupakan suatu tiang dalam mengantisipasi kemajemukan bangsa Indonesia ini. Hal ini sesuai dengan suatu rumusan sangat indah yang tertera dalam Penjelasan UUD 1945 yaitu Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya, persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
” Terdapat beberapa sikap yang mencerminkan karakter bangsa yang kita dapat terapkan dalam keadaan sehari-hari pertama, saling menghormati dan menghargai, kedua, rasa kebersamaan dan tolong menolong, ketiga rasa kesatuan dan persatuan, keempat rasa peduli dalam bermasyarakat berbangsa dan Negara,”tuturnya.
Sikap lainnya kata Pdt Ruben Uamang ,STH yaitu, adanya moral dan akhlak dan di landasi nilai-nilai agama, perilaku dan sifat-sifat kejiwaan dan saling menghormati dan menguntungkan, kelakuan dan tingkah laku menggambarkan nilai-nilai agama, hukum, dan budaya, serta sikap dan prilaku menggambarkan nilai-nilai kebangsaan, dan sebagainya.
“Selain itu pula, untuk membangun karakter bangsa diperlukan sikap menjunjung tinggi beberapa nilai lainnya, seperti nilai kejuangan, nilai semangat, nilai kebersamaan atau gotong royong, nilai kepedulian atau solider, nilai sopan santun, nilai persatuan dan kesatuan, nilai kekeluargaan, serta nilai tanggungjawab, dan sebagainya,” ucapnya kepada warga yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Lebih lanjut Pdt Ruben Uamang ,STH menjelaskan bahwa pembangunan karakter bangsa berdasarkan Empat Pilar Kebangsaan meliputi, Pertama bahwa Pancasila yang merupakan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga memiliki fungsi yang sangat fundamental. Selain bersifat yuridis formal yang mengharuskan seluruh peraturan perundang-undangan berlandaskan pada Pancasila (sering disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum), Pancasila juga bersifat filosofis. Pancasila merupakan dasar filosofis dan sebagai perilaku kehidupan dalam mebangun karakter bangsa.
Kedua, bahwa undang-Undang Dasar 1945. Derivasi nilai-nilai luhur Pancasila tertuang dalam norma-norma yang terdapat dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945. Oleh karena itu, landasan kedua yang harus menjadi acuan dalam pembangunan karakter bangsa adalah norma konstitusional UUD 1945. Nilai-nilai universal yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 harus terus dipertahankan menjadi norma konstitusional bagi negara Republik Indonesia.
Ketiga, bahes NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Kesepakatan yang juga perlu ditegaskan dalam pembangunan karakter bangsa adalah komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karakter yang dibangun pada manusia dan bangsa Indonesia adalah karakter yang memperkuat dan memperkukuh komitmen terhadap NKRI, bukan karakter yang berkembang secara tidak terkendali, apalagi menggoyahkan NKRI. Oleh karena itu, rasa cinta terhadap tanah air (patriotisme) perlu dikembangkan dalam pembangunan karakter bangsa.
Keempat, bahes Bhineka Tunggal Ika. Landasan selanjutnya yang mesti menjadi perhatian semua pihak dalam pembangunan karakter bangsa adalah semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan itu bertujuan menghargai perbedaan/keberagaman, tetapi tetap bersatu dalam ikatan sebagai bangsa Indonesia, bangsa yang memiliki kesamaan sejarah dan kesamaan cita-cita untuk mewujudkan masyarakat yang “adil dalam kemakmuran” dan “makmur dalam keadilan” dengan dasar negara Pancasila dan dasar konstitusional UUD 1945,bahwa
Keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) merupakan suatu keniscayaan dan tidak bisa dipungkiri oleh bangsa Indonesia.
Selain itu menurutnya ada beberapa faktor yang dapat membangun karakter bangsa, yaitu seperti faktor agama, faktor normatif (hukum dan peraturan yang berlaku), faktor pendidikan, faktor ideologi, faktor kepemimpinan, faktor lingkungan, faktor politik, faktor ekonomi, dan faktor sosial budaya.
Diakhir sambutannya Ian mengakui bahwa dalam membentuk karakter Pdt Ruben Uamang ,STH menyimpulkan bahes Empat pilar kebangsaan merupakan suatu tiang dalam mengantisipasi kemajemukan bangsa Indonesia ini. Hal ini sesuai dengan suatu rumusan sangat indah yang tertera dalam Penjelasan UUD 1945 yaitu Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya.
Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya, persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.
Rumusan yang terdapat dalam Penjelasan UUD 1945 adalah sebagai prinsip dalam kita mengantisipasi keanekaragaman budaya bangsa dan dalam mengantisipasi globalisasi yang mengusung nilai-nilai yang mungkin saja bertentangan dengan nilai yang diemban oleh bangsa sendiri. Semoga dengan berpegang teguh pada konsep dan prinsip yang terkandung dalam Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia makin kokoh dan makin berkibar.
Iapun berharap agar empat pilar kebangsaan ini diharapkan tidak hanya bersifat teoritis saja. Namun, harus di implementasikan oleh bangsa kita. Agar tidak hanya seperti angin yang berlalu saja. Pensosialisasian ke generasi muda dan sedari dini adalah hal yang sangat baik dan bermanfaat.(opa)