JAYAPURA,(timikabisnis.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika secara resmi menetapkan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat yang digelar di Hotel Aston, Jayapura, Provinsi Papua, pada Senin, (14/4/ 2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRK Mimika, Karel Gwijangge, S.IP dan didampingi Wakil Ketua III Ester Tsenawatme.
Penetapan struktur AKD DPRK Mimika terdiri dari empat komisi, ditambah dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dan Badan Kehormatan (BK) DPRK Mimika.
Wakil Ketua II DPRK Mimika, Karel Gwijangge, menyampaikan bahwa pemilihan AKD dilakukan secara demokratis sesuai mekanisme tata tertib DPRK, dan hasilnya telah ditetapkan melalui rapat pleno.
“Kita sepakat membahas AKD di luar Timika, dan rapat hari ini telah berjalan lancar. Seluruh proses telah melalui pemungutan suara internal dan hasilnya disahkan dalam pleno,” ujar Karel.
Ia juga menambahkan, setelah kegiatan ini, DPRK Mimika akan segera menjadwalkan rapat paripurna internal untuk pengesahan secara resmi hasil penetapan AKD.
“Kami akan segera menyampaikan laporan hasil pleno ini kepada pimpinan dewan dan menjadwalkan paripurna internal pekan depan, setelah libur Paskah,” jelasnya.
Berikut Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRK Mimika Periode 2024 – 2029 :
Komisi I
Ketua: Alvian Akbar Balyanan, S.H
Wakil Ketua: Daud Bunga, S.H
Sekretaris: Anthon Pali, S.H
Komisi II
Ketua: Dolfin Beanal
Wakil Ketua: Mariunus Tandiseno, S.Sos., M.Si
Sekretaris: Adrian Andhika Thie, Sst.Par
Komisi IIl
Ketua: Herman Gafur, S.E
Wakil Ketua: Adolf Omaleng
Sekretaris: Herman Tangkepare, S.T
Komisi IV
Ketua: Elinus Balinol Mom, S.T
Wakil Ketua: Ancelina Beanal
Sekretaris: Yuliana Dice Amisim, S.E
BAPEMPERDA
Ketua : Iwan Anwar,SH,MH
Wakil ketua : Luther Beanal
BADAN KEHORMATAN
Ketua : Ester Rika Agustina Komber
Wakil ketua : Anthon Pali,SH. (Red)

