Rapat Komisi C DPRD Mimika dengan Badan Pusat Statistik, Kamis (25/6) /Foto : Istimewa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Agara penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dapat tepat sasaran atau penerimanya benar benar warga miskin, diharapkan data warga yang akan menerima bantuan perlu dilakukan pencocokan (Siknron) antara Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Mimika dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Hal tersebut yang diharapkan oleh Komisi C DPRD Mimika usai melakukan kunjungan kerja dan bertemu dengan BPS Mimika, Kamis (25/6).
“Kami minta agar Dinas Sosial (Dinsos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) harus sinkronisasikan persoalan data real untuk warga penerima bantuan di Mimika,” Wakil Ketua Omisi C DPRD Mimika, Marthinus Walilo kepada wartawan, di kantor DPRD Mimika.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Mimika, Martinus Walilo mengatakan bahwa hal ini harus dilakukan agar tidak ada lagi permasalahan dalam penyaluran bantuan sosial dan penyalurannyapun tepat sasaran. Dalam hal ini, yang menerima bansos adalah warga yang benar-benar tidak mempunyai penghasilan ataupun warga miskin.
“Kami dari Komisi C sudah RDP bersama BPS. Kita mau supaya BPS dan Dinsos harus benahi masalah ini mengingat selama ini penyaluran BTS itu menuai protes dari masyarakat, karena ada yang dapat dan ada yang tidak dapat,” ungkap Martinus.
Dijelaskan bahwa untuk persoalan ini, seharusnya melibatkan banyak pihak dan perlu keseriusan.
Karena itu, Komisi C Wacanakan pembentukan tim khusus penanggulangan kemiskinan. Namun, bentuk tim ini hanya sebatas diskusi dan akan dibahas dan dikoordiniasikan ke tingkat lanjutan dan melibatkan pemerintah serta lembaga lainnya.
“Kalau di daerah lain seperti di Merouke sudah ada tim penanggulangan kemiskinan itu guna mengawasi persoalan penyaluran bantuan kepada masyarakat supaya benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Sedangkan Kepala BPS Mimika, Trisno Leonarson Tamanampo mengatakan bahwa RDP bersama Komisi C DPRD sangat bagus agar bisa memperbaiki data khsusunya yang terkait dengan data sektoral yang menampilkan by name by adres dan membuat kriteria yang ada.
Untuk sinkronisasi data penduduk khusus dalam persoalan penerimaan bantuan harus ada pertemuan antar tim penanggulangan kemiskinan dan dikoordinir oleh Pemkab Mimika.
“Pada prinsipnya BPS siap membantu Pemkab dalam hal data lapangan, pemberian masukan dan hal lainnya,” ujarnya. (opa)