Komisi I Kunjungan Pengawasan ke Distrik Mimika Timur Jauh Temukan Beberapa Persoalan Dilapangan

Mimika (timikabisnis) – Komisi I DPRK Mimika melakukan kunjungan pengawasan ke Distrik Mimika Timur Jauh tepatnya ke Kampung Fanamo dan Omawita, Kamis (22/10/2026).

Kunjungan dipimpin langsung Ketua Komisi I, Alfian Akbar Balyanan, SH diikuti Wakil Ketua Komisi Daud Bunga, SH, Sekretaris Anton Pali, SH, Iwan Anwar, SH, Esterika Agustina Komber, Fredie Kemaku, Matius Yanengga, dan Agustinus Murib. Rombongan didampingi langsung ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau.

Ketua Komisi I, Alfian Akbar saat pertemuan dengan masyarakat di Balai Kampung Fanamo mengatakan bahwa kunjungan Komisi I dalam rangka pengawasan guna meninjau proyek-proyek pemerintah yang sudah berjalan ditahun 2026.

‘Kalau ada masukan dari Distrik atau Kampung bisa disampaikan, kami ingin melihat langsung pembangunan yang sudah berjalan dikampung ini” ujarnya.

Mewakili Distrik Miktim jauh, Markus mengatakan bahwa pembangunan di Fanamo dan Omawita sudah berjalan dari bulan juni-juli. Adapun kendala yang dialami penduduk kampung berupa Air bersih, petugas Distrik maupun petugas kesehatan tidak betah menjalankan tugas disini karena kekurangan air bersih. “Mungkin dengan perantaraan dewan kami ajukan pembangunan sumur bor untuk air bersih, kemudian usulan untuk perumahan guru. Selama ini pemerintah hanya memperhatikan sekolah Negeri sedang sekolah swasta diabaikan” ujarnya.

Pembangunan yang sementara berjalan di kampung Fanamo dan Omawita adalah pembangunan Puskesmas, Sekolah dan MCK.  Untuk MCK sebanyak 25 unit di kampung Omawita, dan 25 unit di kampung Fanamo.

Warga Fanamo, Matius Yahinike, mengatakan TK negeri sudah ada tapi perumahan guru belum ada. Perumahan masyarakat juga belum ada. Mohon diperhatikan

Sekretaris Kampung Fanamo, Agapitus Mengusulkan agar kepala Distrik saat ini diganti karena tidak pernah berada ditempat tugas. Selain itu Ia juga menyampaikan beberapa usulan masyarakat diantaranya Rehab/ renovasi air bersih, pengadaan perumahan guru SD dan TK dikampung Fanamo dan Omawita,  dan Pembangunan Perumahan sehat.

Untuk usulan dua kampung pemekaran. Sudah lama diutarakan namun belum terealisasi.

Usulan disampaikan secara tertulis ditandatangani kepala kampung Fanamo Valentinus dan kepala kampung Omawita Vitalis Ipi, usulan kemudian diserahkan kepada ketua DPRK.

Ketua DPRK Primus Natikapereyau mengatakan untuk usulan perumahan guru saya pikir tidak ada masalah karena anggaran Dinas Pendidikan cukup besar, untuk perumahan sehat kita akan dorong supaya barang ini bisa jadi, karena kita malu datang tapi tidak ada pembangunan, ujarnya.

Anton Alom, komisi I sudah dua kali kunjungan ke Mimika Timur Jauh, seharusnya kepala distrik ada memaparkan kondisi di Distrik. Sebagai bahan evaluasi pemerintahan seharusnya kepala distrik hadir menyampaikan ini kepada kami, ujarnya.

Rombongan melanjutkan perjalanan dengan mengunjungi salah satu proyek pembangunan puskesmas,Komisi I menemukan Papan nama proyek tidak mencantumkan nilai pekerjaan tersebut.

Warga mengusulkan pekerjaan menggunakan pasir dari kampung tidak bawa lagi dari Timika, warga juga mengeluhkan kontraktor memakai balai kampung sebagai kamp pekerja, seharusnya kontraktor menyiapkan sendiri kamp agar tidak mengganggu aktivitas kampung.

Untuk fasilitas MCK sudah ada namun kendala di air, selama ini mengandalkan air hujan

Kunjungan dilanjutkan ke Sekolah YPPK, hal yang sama disampaikan kepala sekolah YPPK, Eman, mengatakan adanya perbedaan perhatian pemerintah antara sekolah negeri dengan sekolah YPPK, Ia meminta agar Pemerintah juga memperhatikan sekolah swasta karena yang didik sama putra daerah. Untuk kebutuhan fasilitas sekolah, pihaknya sangat membutuhkan komputer untuk proses administrasi, kemudian perumahan guru.

Di sekolah yang dipimpinnya terdapat 9 orang ASN, 8 diantaranya guru, untuk jumlah murid dalam satu kelas bisa 50 orang. Baru tahun ini dapat bantuan MBG.

Menanggapi hal tersebut, Primus akan menyampaikan kepada Bupati tentang kondisi tersebut, ia mengatakan dalam dunia kerja tidak ada aturan anak sekolah negeri atau sekolah swasta, tutupnya. (don)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *