RDP dengan Komisi I, Satpol PP Akui Kekurangan Anggaran Operasional dan Ruang Kantor 

Timika (timikabisnis) — Guna menyamakan persepsi terkait penyusunan anggaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Komisi I DPRK Mimika mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di ruang rapat Komisi I, Selasa (20/10).

Membuka pertemuan, Ketua Komisi I DPRK Mimika Alfian Akbar Balyanan, SH menjelaskan tujuan rapat adalah menyelaraskan persepsi terkait Rencana Kerja (Renja) Satpol PP tahun 2027, termasuk program‑program prioritas yang akan diusulkan ke Komisi I agar dapat diperhitungkan dalam pembahasan anggaran bersama Badan Anggaran (Banggar).

Kepala Satpol PP Yulius Koga menyampaikan program strategis paling mendesak tahun 2027 adalah pembangunan gedung kantor. Saat ini Satpol PP memiliki 280 personel, namun ruang kerja yang tersedia belum memadai untuk seluruh anggota. “Perencanaan pembangunan sudah kami siapkan sejak tahun 2023, tinggal tahap pembangunan saja,” ujarnya.

Persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan anggaran operasional. “Anggaran operasional kami cepat habis, karena permintaan pengamanan lebih banyak dari yang telah dianggarkan. Dalam sebulan bisa ada dua hingga tiga kali tugas pengamanan,” katanya.

Menambahkan penjelasan Kepala Satpol PP, Kasubag Program Manaise Laulu menjelaskan anggaran Satpol PP tahun 2026 sebesar Rp47 miliar. Dari jumlah tersebut, belanja pegawai mencapai lebih dari Rp31 miliar, sedangkan anggaran untuk kegiatan bidang hanya sekitar Rp2‑3 miliar. “Tahun ini kami bahkan mengalami kekurangan pembayaran gaji dari alokasi Rp33 miliar yang sudah terpakai habis. Untuk itu kami mengajukan tambahan anggaran dalam perubahan anggaran sebesar Rp500 juta,” jelasnya.

Anggota Komisi I Iwan Anwar, SH., MH menyatakan meskipun agenda utama rapat adalah pembahasan Renja 2027, pemaparan sejauh ini lebih banyak membahas hal‑hal teknis. Ia meminta Satpol PP menyusun Renja secara utuh dan tertulis untuk disampaikan kepada Komisi I.

“Agenda hari ini seharusnya membahas Renja. Kita ingin melihat rencana anggaran Satpol PP secara keseluruhan. Renja harus disusun sebaik mungkin, karena dari sanalah akan muncul kebutuhan anggaran yang akan menjadi pegangan kami untuk membuat rekomendasi dalam pembahasan bersama Banggar,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Ia juga menambahkan bahwa DPRK telah melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah, sehingga tugas Satpol PP selanjutnya adalah melakukan penegakan Perda. “Kami ingin melihat sejauh mana kemampuan Satpol PP dalam melaksanakan penegakan tersebut,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi I Yanengga menyampaikan bahwa wilayah Timika membutuhkan keamanan dan kenyamanan sesuai fungsi utama Satpol PP dalam penegakan Perda. “Kami sebagai mitra akan terus memperhatikan hal ini pada tahun 2027, khususnya penegakan Perda, perlindungan tenaga kerja dan hal lain yang menjadi tugas Satpol PP, agar pelaksanaannya berjalan baik dengan dukungan anggaran yang memadai,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I Daud Bunga, SH mengatakan salah satu tolok ukur keberhasilan kinerja Satpol PP adalah pelaksanaan penegakan Perda, sehingga kegiatan ini harus dimasukkan ke dalam rencana anggaran Satpol PP. Ia juga menyampaikan sering terjadi pemangkasan anggaran di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), oleh karena itu keterlibatan DPRK dalam penyusunan renja sangat diperlukan. “Susunlah Renja secara terstruktur agar menjadi acuan bagi kami saat membahas bersama Banggar,” pesannya.

Anggota Komisi I Esterika Agustina Komber menyarankan agar dalam penyusunan Renja nanti disertakan dua perbandingan: usulan dari TAPD dan kebutuhan riil di lapangan. Selain itu, usulkan pula rincian biaya dan lokasi terkait rencana pembangunan gedung kantor Satpol PP.

Anggota Komisi I lainnya, Anton Alom mengingatkan terkait upaya pencegahan dini. Mengingat banyak kejadian kebakaran belakangan ini, Satpol PP disarankan mengajukan anggaran untuk program deteksi dini, bukan hanya penanganan setelah kejadian, guna melindungi aset daerah dan mendukung pelaksanaan peraturan daerah.

Hal senada disampaikan Frederikus Kemaku agar Satpol PP menyiapkan renja tahun 2027bagar disampaikan ke Komisi I sebagai pegangan dalam pembahasan dengan Banggar.

Sebagai kesimpulan, seluruh pemaparan dan draf Renja akan disiapkan secara tertulis oleh Satpol PP untuk diserahkan kepada Komisi I sebagai bahan pembahasan selanjutnya bersama Tim Banggar.

Ketua Komisi I Alfian Akbar Balyanan menutup rapat dengan meminta agar semua paparan yang telah disampaikan diserahkan secara tertulis, serta anggaran untuk Linmas dimasukkan ke dalam Renja, mengingat peran Linmas yang mendukung tugas‑tugas Satpol PP. (don)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *