MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat menggelar kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa/Kampung Tahun Anggaran 2026, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Tongkonan, Jalan Sam Ratulangi, Timika, ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur kampung dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Fasilitasi ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendorong tata kelola pemerintahan kampung yang lebih baik. Melalui perencanaan yang matang, program pembangunan diharapkan dapat menjawab kebutuhan nyata masyarakat, sekaligus memastikan pemanfaatan anggaran berjalan efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya yang mewakili Bupati Mimika, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Petrus Pali Ambaa, menegaskan bahwa kualitas pembangunan daerah sangat ditentukan oleh perencanaan yang dimulai dari tingkat kampung.
Menurutnya, penyusunan dokumen perencanaan tidak boleh hanya menjadi pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi harus mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Perencanaan yang baik bukan sekadar menyusun daftar keinginan, melainkan proses mengidentifikasi kebutuhan nyata masyarakat, mengenali potensi lokal, serta menentukan skala prioritas secara partisipatif, transparan, dan akuntabel,” tegas Petrus.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap aparatur kampung mampu menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK) dan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKPK) yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Perencanaan pembangunan kampung juga diharapkan dapat mendukung penanganan berbagai persoalan strategis, seperti stunting, kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan, pelayanan kesehatan dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Selain itu, kegiatan ini menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan kampung. Keterlibatan tersebut mencakup perempuan, pemuda, tokoh adat, tokoh agama, dan kelompok rentan agar program yang dirumuskan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Petrus juga mengingatkan para kepala kampung, perangkat kampung, serta anggota Badan Musyawarah Kampung (BAMUSKAM) agar memanfaatkan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung.
Ia berharap fasilitasi ini dapat menghasilkan perencanaan pembangunan kampung yang berkualitas, terarah, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pembangunan di tingkat kampung dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Mimika.
“Setiap program dan anggaran yang direncanakan harus memiliki tujuan yang jelas, menjawab kebutuhan masyarakat, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat kampung,” tandasnya.(Liddya Bahy)

