MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyiapkan program pembangunan sanitasi layak berupa mandi, cuci, kakus (MCK) bagi Orang Asli Papua (OAP) yang belum memiliki fasilitas sanitasi memadai, khususnya di wilayah pinggiran kota.
Program tersebut direncanakan menggunakan sumber dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2026 dengan alokasi sekitar Rp6 miliar.
Sementara itu, jumlah unit MCK yang akan dibangun masih dalam tahap perhitungan bersama konsultan perencana dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, anggaran, dan waktu pelaksanaan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan pihaknya terus menindaklanjuti arahan dan petunjuk Bupati Mimika untuk mewujudkan seluruh kampung dan kelurahan di Kabupaten Mimika terbebas dari praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Target tersebut diharapkan dapat tercapai secara menyeluruh pada 2027, sehingga seluruh wilayah Mimika dapat berstatus Open Defecation Free (ODF) atau bebas dari praktik buang air besar sembarangan.
Yoga menjelaskan, pembangunan MCK akan menggunakan pola by name, by address agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
“Sekarang pembangunan MCK atau sanitasi layak itu harus by name, by address. Jadi satu kepala keluarga atau satu rumah, satu MCK, supaya mereka sendiri yang menggunakan dan merawatnya,” ujar Yoga, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, pola tersebut merupakan perubahan dari konsep sebelumnya yang mengutamakan pembangunan MCK secara komunal. Berdasarkan hasil evaluasi, pembangunan MCK pada masing-masing rumah dinilai lebih efektif dalam mendukung upaya penghentian praktik BABS.
Data calon penerima bantuan akan dihimpun dari distrik dan kampung. Data tersebut kemudian diverifikasi dan dicocokkan dengan data dari Dinas Kesehatan melalui puskesmas.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan MCK benar-benar menyasar warga OAP yang belum memiliki fasilitas sanitasi layak.
“Data dari distrik akan kami cross-check dengan Dinas Kesehatan, karena mereka melalui puskesmas lebih mengetahui kondisi warga yang belum memiliki sanitasi yang layak. Setelah datanya kami compare, baru kami lanjutkan untuk pembangunan,” jelasnya.
Selanjutnya, Dinas PUPR Mimika akan berkoordinasi dengan konsultan perencana untuk menentukan jumlah unit MCK yang dapat dibangun sesuai dengan ketersediaan anggaran dan waktu pelaksanaan program tahun 2026.(Liddya Bahy)

