Fraksi Rakyat Bersatu Tegaskan APBD-P 2026 Harus Hadir Menjawab Kebutuhan Dasar Rakyat Mimika

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Fraksi Rakyat Bersatu DPRK Mimika menegaskan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 tidak boleh sekadar menjadi perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus benar-benar hadir menjawab kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Rakyat Bersatu DPRK Mimika, Herman Gafur, dalam Rapat Paripurna DPRK Mimika dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRK Mimika, Sabtu (26/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, didampingi Wakil Ketua III DPRK Mimika, Ester Tsenawatme, serta dihadiri anggota DPRK Mimika lainnya.

Fraksi Rakyat Bersatu merupakan gabungan dari Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Dalam penyampaian pandangan umumnya, Herman terlebih dahulu menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Bupati dan Wakil Bupati Mimika, pimpinan DPRK, seluruh anggota DPRK Mimika, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah bersama-sama membahas materi perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Herman, pembahasan APBD-P merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK dalam membangun Tanah Amungsa dan Bumi Kamoro.

“Perubahan APBD harus disusun berdasarkan kebutuhan dan perkembangan aktual daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kemampuan keuangan daerah, serta prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, akuntabilitas dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat,” tegas Herman.

Ia menambahkan, setiap perubahan program dan kegiatan harus memiliki dasar yang jelas dan terukur serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Rakyat Bersatu mencermati struktur APBD-P Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp6.164.290.190.075. Sementara target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp5.053.936.114.600.

Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp1.110.354.075.475. Fraksi meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi tersebut, khususnya sumber pembiayaan yang digunakan untuk menutup kebutuhan anggaran.

“Perbedaan tersebut harus mendapat penjelasan yang terbuka dari pemerintah daerah serta dijelaskan sumber pembiayaannya,” ujar Herman.

Salah satu perhatian serius Fraksi Rakyat Bersatu adalah persoalan kekurangan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang disebut nilainya mencapai sekitar Rp800 miliar.

Menurut fraksi, kata dia, nilai tersebut bukan jumlah yang kecil sehingga tidak seharusnya dipandang hanya sebagai persoalan administrasi atau perbedaan pencatatan anggaran.

Fraksi meminta pemerintah daerah menjelaskan secara konkret dasar munculnya kekurangan pembayaran tersebut, bagaimana proses perhitungan DBH dilakukan, serta mengapa hak daerah yang seharusnya diterima belum sepenuhnya direalisasikan.

“Pemerintah daerah harus mampu memberikan penjelasan yang konkret dan terbuka kepada DPRK Mimika maupun masyarakat mengenai posisi sebenarnya dari dana tersebut,” kata Herman.

Fraksi Rakyat Bersatu juga menyoroti penambahan anggaran sebesar Rp8 miliar untuk program Sekolah Rakyat melalui Dinas Sosial.

Fraksi menegaskan bahwa perhatian tersebut bukan berarti menolak program Sekolah Rakyat, melainkan mempertanyakan ketepatan pembebanan anggaran serta kejelasan tanggung jawab antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Herman mempertanyakan alasan pemerintah daerah harus kembali mengalokasikan anggaran daerah dalam jumlah cukup besar untuk membiayai program yang merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Menurutnya, kejelasan pembagian kewenangan dan sumber pembiayaan diperlukan agar penggunaan APBD benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal daerah.

Persoalan lain yang mendapat sorotan adalah penurunan Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Mimika.

Fraksi Rakyat Bersatu menilai perubahan alokasi transfer dari pemerintah pusat perlu menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kemampuan fiskal daerah dalam membiayai pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, dan kebutuhan masyarakat.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah daerah diminta menyusun langkah fiskal yang terukur agar keterbatasan ruang anggaran tidak berdampak terhadap program-program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Fraksi Rakyat Bersatu juga memberikan perhatian terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Menurut Herman, SPM tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk nyata tanggung jawab pemerintah dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat.

Karena itu, dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD-P 2026, pemenuhan SPM harus ditempatkan sebagai salah satu prioritas utama.

Fraksi mempertanyakan sejauh mana komitmen tersebut telah diwujudkan dalam kebijakan anggaran dan capaian pelayanan publik di Kabupaten Mimika.

Fraksi juga meminta pemerintah daerah menjelaskan sejauh mana setiap program, kegiatan, indikator kinerja, dan alokasi anggaran dalam APBD-P memiliki keterkaitan langsung dengan target SPM.

Lebih lanjut, Fraksi Rakyat Bersatu meminta perubahan APBD benar-benar menjadi momentum untuk melakukan penajaman dan efisiensi belanja.

Fraksi tidak ingin perubahan APBD hanya berhenti pada perubahan angka dan pergeseran anggaran tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Karena itu, pemerintah daerah diminta memastikan setiap rupiah tambahan maupun pergeseran anggaran diarahkan kepada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Mimika.

Fraksi juga mempertanyakan efisiensi belanja pegawai yang dilakukan pemerintah daerah. Pemerintah diminta menjelaskan berapa nilai anggaran yang berhasil dihemat, komponen belanja apa yang dikurangi, dasar perhitungannya, serta ke mana hasil penghematan tersebut dialokasikan.

Fraksi Rakyat Bersatu turut meminta penjelasan mengenai penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk menutup defisit anggaran dan memenuhi kewajiban daerah.

Fraksi meminta agar penggunaan SiLPA benar-benar didasarkan pada kebutuhan riil, perhitungan fiskal yang terukur, serta kewajiban yang sah secara hukum.

Selain itu, pemerintah daerah diminta memastikan penggunaan SiLPA tidak mengurangi kemampuan fiskal daerah dalam membiayai program prioritas dan tidak kembali menciptakan penumpukan kewajiban pada tahun anggaran berikutnya.

Menutup pandangan umumnya, Fraksi Rakyat Bersatu menegaskan bahwa ukuran keberhasilan APBD-P bukan hanya terletak pada besarnya angka anggaran, tetapi pada seberapa jauh anggaran tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fraksi berharap APBD-P 2026 dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan dasar, meningkatkan kesejahteraan, memperbaiki kualitas pembangunan, sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah.

Bagi Fraksi Rakyat Bersatu, setiap rupiah yang dikelola melalui APBD merupakan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Mimika.

“APBD-P bukan sekadar angka. Di dalamnya ada amanah, ada kebutuhan masyarakat, dan ada harapan rakyat Mimika terhadap masa depan daerah ini,” demikian pesan Fraksi Rakyat Bersatu dalam pandangan umumnya.

Komposisi Fraksi Rakyat Bersatu DPRK Mimika,diantaranya, Herman Gafur,SE Ketua Fraksi,Amons Jamang Wakil Ketua, Agustinus W. Murib,Sekretaris, dan Derek Tenouye,Anggota. (Anis Batalotak)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *