MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menyiapkan langkah konkret untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh aparatur sipil negara (ASN) tetap terpantau melalui pemeriksaan kesehatan atau medical check-up (MCU).
Pelaksanaan MCU bagi ASN akan dilakukan secara bertahap dan bergilir berdasarkan organisasi perangkat daerah (OPD). Skema tersebut dipilih mengingat jumlah OPD di lingkungan Pemkab Mimika cukup banyak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Godfried Maturbongs, mengatakan pemeriksaan tidak akan dilakukan sekaligus, tetapi disusun dalam jadwal mingguan dengan melibatkan OPD yang telah ditentukan.
“Jadwalnya bisa berminggu-minggu, karena OPD-nya banyak. Jadi minggu pertama misalnya OPD mana, OPD mana, kemudian berlanjut sampai selesai,” ujar Godfried, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, pola pemeriksaan bergilir dinilai lebih efektif agar seluruh ASN dapat mengikuti MCU tanpa mengganggu aktivitas pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksanaan MCU nantinya dipusatkan di Kantor Bupati Mimika. Dinas Kesehatan akan menggandeng RSUD Mimika serta sejumlah puskesmas di sekitar pusat pemerintahan untuk mendukung proses pemeriksaan.
Beberapa fasilitas kesehatan yang dipertimbangkan untuk terlibat antara lain Puskesmas Karang Senang dan Puskesmas Timika Jaya.
Godfried menjelaskan, kolaborasi antara Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan puskesmas diharapkan membuat proses pemeriksaan lebih terkoordinasi sehingga seluruh ASN dapat diperiksa secara bertahap.
Ia menegaskan, program tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Mimika Johannes Rettob yang menginginkan seluruh ASN berada dalam kondisi sehat serta memiliki kesadaran terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan secara berkala.
“MCU ini berlangsung terus sesuai dengan harapan Pak Bupati, bahwa ASN Pemda Mimika itu wajib sehat. Untuk sehat, harus kita antisipasi duluan dengan MCU seperti yang disarankan dan diarahkan oleh Pak Bupati,” tegasnya.
Pelaksanaan MCU secara bertahap juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Mimika membangun pola pencegahan di lingkungan birokrasi.
Dengan pemeriksaan rutin, kondisi kesehatan ASN dapat diketahui lebih awal. Jika ditemukan indikasi gangguan kesehatan, penanganan dan tindak lanjut dapat segera dilakukan.
“Dengan pemeriksaan rutin, kondisi kesehatan ASN dapat diketahui lebih awal sehingga apabila ditemukan indikasi gangguan kesehatan, dapat segera ditindaklanjuti,” ucap Godfried.
Langkah tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai pemeriksaan sesaat, tetapi menjadi bagian dari perhatian berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Mimika terhadap kesehatan aparatur yang setiap hari berada di garis depan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(Liddya Bahy)

