Bupati Mimika: PPPK Wajib Jaga Disiplin dan Tingkatkan Tanggung Jawab dalam Menjalankan Tugas

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mimika wajib menjaga disiplin dan meningkatkan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan Rettob menyusul jumlah PPPK di Kabupaten Mimika yang kini mencapai sekitar 4.200 orang. Ia mengingatkan, perubahan status dari tenaga honorer menjadi PPPK harus diikuti dengan peningkatan kinerja, bukan justru membuat disiplin dan semangat kerja menurun.

“P3K itu harus kerja baik, melakukan tugas dengan baik. Ini banyak yang sebelumnya pegawai honor, kemudian diangkat menjadi P3K,” ujar Rettob, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, sebagian besar PPPK di Mimika sebelumnya merupakan tenaga honorer yang kemudian diangkat melalui skema PPPK. Karena itu, status baru tersebut harus dipandang sebagai bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

Rettob menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Mimika akan melakukan evaluasi terhadap kinerja PPPK secara berkala, termasuk setiap tahun. Evaluasi tersebut penting untuk memastikan setiap pegawai menjalankan tugas sesuai perjanjian kerja dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Ia menegaskan, PPPK memiliki masa perjanjian kerja tertentu dan bukan berarti setelah memperoleh Surat Keputusan (SK) pengangkatan, pegawai terbebas dari evaluasi.

“Mereka punya SK per lima tahun, jadi kita evaluasi setiap tahun. Kalau ternyata ada aturan-aturan kepegawaian yang dilanggar, mereka bisa ditindak,” tegasnya.

Rettob mengatakan, apabila dalam evaluasi ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun ketentuan kepegawaian, pemerintah daerah akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, Rettob juga menyinggung persoalan pembayaran gaji PPPK yang masih menjadi tantangan di sejumlah daerah. Ia menyebut beberapa daerah, termasuk Ternate dan sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami kendala dalam memenuhi pembayaran gaji PPPK hingga memicu aksi protes dari para pegawai.

Menurut Rettob, kondisi tersebut berbeda dengan Kabupaten Mimika. Dengan kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp5,6 triliun, Pemkab Mimika masih mampu memenuhi hak keuangan sekitar 4.200 PPPK setiap bulan.

Karena itu, ia meminta para PPPK di Mimika tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan pemerintah daerah.

“Kamu harus bersyukur karena kita di Mimika masih mampu membayar gaji. Di daerah lain, hampir di beberapa daerah, kamu lihat di media, PPPK demo di mana-mana karena tidak digaji. Jadi kamu catat, kerja dengan baik semuanya,” ujarnya.

Ia berharap seluruh PPPK dapat menunjukkan kinerja yang sejalan dengan status dan kepercayaan yang telah diberikan pemerintah. Disiplin, tanggung jawab, serta pelayanan kepada masyarakat, kata Rettob, harus menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas setiap PPPK di Kabupaten Mimika.(Liddya Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *