Pemkab Mimika Siapkan Lahan Baru untuk Pengembangan TPU SP1

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) mulai menyusun perencanaan pengadaan lahan baru untuk pengembangan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kawasan SP1, Distrik Wania.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi semakin terbatasnya kapasitas lahan pemakaman yang tersedia saat ini sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang.

Lahan yang direncanakan berada tepat di seberang jalan dari kompleks TPU SP1 yang telah beroperasi.

Kawasan itu diproyeksikan menjadi area pemakaman baru dengan luas sekitar 8 hingga 16 hektare.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimtan Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih berada pada tahap awal, yakni menyusun perencanaan pengadaan tanah beserta seluruh dokumen pendukung yang menjadi syarat sebelum proses pembebasan lahan dilakukan.

“Yang sedang kami lakukan saat ini adalah proses perencanaan pengadaan tanah. Pembelian lahannya belum tentu terlaksana tahun ini karena seluruh tahapan harus mengikuti mekanisme yang berlaku,” ujar Abriyanti, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, pengembangan TPU SP1 dinilai penting karena sebelumnya kawasan tersebut hanya mendapat tambahan lahan sekitar satu hektare di bagian belakang, sementara kebutuhan lahan pemakaman terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk.

Ia menambahkan, pemerintah juga akan menyelesaikan berbagai persoalan terkait status dan kepemilikan lahan di sekitar lokasi yang direncanakan secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah akan memastikan seluruh proses pengadaan lahan dilakukan secara transparan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan,” katanya.

Meski perencanaan telah dimulai tahun ini, realisasi pembelian lahan masih bergantung pada penyelesaian seluruh tahapan administrasi, teknis, serta ketersediaan anggaran.

Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di TPU SP2. Disperkimtan menilai kawasan tersebut sudah tidak memungkinkan lagi untuk diperluas karena seluruh lahan yang tersedia telah terisi.

Sebagai langkah penataan, pemerintah akan memprioritaskan pembangunan pagar guna meningkatkan keamanan serta kerapian kawasan pemakaman.

“Kalau di SP2 memang sudah tidak memungkinkan dilakukan pengembangan karena lahannya sudah penuh. Untuk sementara, yang akan kita lakukan adalah penataan melalui pembangunan pagar,” tandasnya.(Liddya Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *