MIMIKA,(timikabisnis.com) – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika bersama Universitas Cenderawasih (Uncen) resmi memulai kajian sosial budaya terkait rencana pengangkutan dan pemanfaatan limbah tailing di Kabupaten Mimika.
Kajian tersebut diawali melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Horison Diana, Jumat (3/7/2026).
Hal ini bertujuan menghasilkan rekomendasi berbasis ilmiah sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan yang tidak hanya mempertimbangkan aspek teknis, tetapi juga aspek sosial, budaya, lingkungan, serta tata kelola.
Ketua Tim Peneliti, Quincy Kambuaya, menjelaskan kajian difokuskan pada berbagai alternatif skema pengangkutan tailing dari kawasan ModADA menuju PAD XI/Ayuka-Tipuka, termasuk kemungkinan distribusinya ke lokasi pemanfaatan.
Sejumlah opsi yang akan dikaji meliputi jalur darat, jalur tambang, sungai, conveyor, hingga sistem pipanisasi. Selain menilai aspek teknis, penelitian juga menitikberatkan pada penerimaan masyarakat, perlindungan hak ulayat, ruang hidup masyarakat adat, dampak terhadap aktivitas ekonomi lokal, serta mekanisme tata kelola yang transparan dan berkelanjutan.
“Kajian sosial budaya ini bertujuan untuk memahami bagaimana masyarakat memandang rencana pengangkutan dan pemanfaatan tailing, risiko yang mereka khawatirkan, serta syarat-syarat sosial budaya yang perlu dipenuhi agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Quincy.
Ia menegaskan, hasil kajian diharapkan menjadi dasar rekomendasi bagi Pemerintah Kabupaten Mimika, PT MAS, PT Freeport Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menentukan skema pengangkutan dan pemanfaatan tailing yang layak secara sosial, budaya, dan lingkungan.
“Kelayakan teknis saja tidak cukup. Sebuah skema harus mampu memperoleh kepercayaan masyarakat melalui keterbukaan informasi, pelibatan publik, serta pembagian manfaat yang adil agar dapat diterima dan berjalan secara berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris BRIDA Kabupaten Mimika, Darius Sabon Rain, mengatakan BRIDA mendapat kepercayaan memfasilitasi kajian review master plan yang mencakup dua aspek utama, yakni kajian teknis dan kajian sosial budaya.
Kajian teknis dilaksanakan bekerja sama dengan Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ) dengan melibatkan sejumlah akademisi, termasuk dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Adapun kajian sosial budaya dilaksanakan bersama Universitas Cenderawasih.
Menurut Darius, FGD menjadi ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan dan masukan sebagai dasar penyempurnaan master plan pengelolaan kawasan.
“Melalui FGD ini kami ingin mendengarkan pandangan dan masukan dari berbagai pihak sebagai dasar penyempurnaan master plan. Pengelolaan tailing tidak hanya dilihat dari sisi teknis dan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial budaya masyarakat yang akan merasakan dampaknya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, menegaskan pengelolaan kawasan strategis harus dilakukan secara seimbang dengan memperhatikan pembangunan, kelestarian lingkungan, pertumbuhan ekonomi, serta kehidupan sosial budaya masyarakat
Menurutnya, setiap kebijakan harus disusun dengan mempertimbangkan hak-hak masyarakat, ruang hidup, nilai budaya, dan kearifan lokal.
“Saya yakin melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, PT Freeport Indonesia, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat merumuskan arah pengelolaan dan pemanfaatan kawasan yang lebih baik bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika,” pungkas Abraham.(Liddya Bahy)

