MIMIKA,(timikabisnis.com) – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika, Dian Sudarmanto mengungkapkan,Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mimika pada triwulan I tahun 2026 mengalami kontraksi sebesar 11,33 persen.
Angka tersebut kata Dian, dipaparkan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam agenda yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.
Dian Sudarmanto mengungkapkan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh menurunnya produksi PT Freeport Indonesia (PTFI) yang selama ini menjadi sektor dominan dalam perekonomian daerah.
Menurut Dian, sektor pertambangan yang didominasi aktivitas PTFI menyumbang lebih dari 80 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Mimika. Tingginya ketergantungan terhadap sektor tersebut membuat setiap perubahan produksi perusahaan berdampak langsung terhadap kinerja ekonomi daerah.
“Perekonomian Mimika sangat didominasi sektor pertambangan dengan kontribusi di atas 80 persen. Karena itu, ketika terjadi penurunan atau perubahan produksi di PTFI, dampaknya akan sangat terasa terhadap perekonomian daerah,” ujar Dian saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/6/2026).
Berdasarkan penelusuran BPS Mimika terhadap laporan pendapatan triwulanan yang dipublikasikan PTFI, terjadi penurunan produksi yang cukup signifikan, terutama pada komoditas emas.
Ia mengatakan, Pada periode 1 Januari hingga 31 Maret 2025, produksi emas tercatat sekitar 284 ribu ton. Sementara pada periode yang sama tahun 2026, jumlah produksi turun menjadi sekitar 92 ribu ton.
Penurunan produksi tersebut dinilai menjadi faktor utama yang mendorong kontraksi ekonomi Mimika pada awal tahun ini.
Dian menjelaskan, dampak melemahnya sektor pertambangan tidak hanya dirasakan pada aktivitas tambang, tetapi juga merambat ke berbagai sektor lainnya, seperti konstruksi, perdagangan, dan konsumsi rumah tangga.
Berkurangnya produksi berpotensi menekan pendapatan perusahaan yang pada akhirnya memengaruhi belanja operasional, termasuk pembayaran jasa tenaga kerja dan bonus karyawan. Kondisi tersebut dapat berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.
“Ketika pendapatan masyarakat menurun, tingkat konsumsi juga berpotensi turun sehingga memengaruhi pelaku usaha, khususnya di sektor jasa dan perdagangan,” katanya.
Selain memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat, Dian mengatakan, pertumbuhan ekonomi yang negatif juga berpotensi berdampak terhadap kebijakan pengupahan di daerah. Pasalnya, salah satu komponen yang menjadi dasar perhitungan Upah Minimum Kabupaten (UMK) adalah pertumbuhan ekonomi selain tingkat inflasi.
“Jika hingga akhir tahun pertumbuhan ekonomi masih berada pada posisi negatif, maka ada kemungkinan UMK tidak mengalami kenaikan. Namun kondisi ini masih akan sangat bergantung pada perkembangan produksi PTFI ke depan. Kami masih menunggu apakah produksi akan kembali pulih atau tidak,” pungkasnya.
Kendati demikian, kata Dia, BPS berharap perkembangan produksi sektor pertambangan dapat kembali membaik pada triwulan-triwulan berikutnya sehingga mampu mendorong pemulihan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mimika dan memberikan efek positif bagi sektor-sektor usaha lainnya.(Liddya Bahy)

