MIMIKA,(timikabisnis.com) – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak, satwa liar, serta tanaman yang masuk dan keluar melalui berbagai pintu transportasi di Kabupaten Mimika.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sekaligus menekan praktik ilegal seperti penyelundupan satwa langka dan tumbuhan dilindungi.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah, Anton Panji Mahendra, mengatakan sektor kekarantinaan memiliki peran strategis dalam menjaga kesehatan hewan, tumbuhan, serta sumber daya hayati di wilayah Papua Tengah.
Menurut Anton, pihaknya baru-baru ini menemukan pemasukan hewan ternak berupa sapi yang tidak dilengkapi dokumen resmi maupun sertifikat kesehatan. Karena tidak memenuhi prosedur kekarantinaan, petugas langsung mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Baru-baru ini kami menemukan pemasukan sapi yang tidak memiliki izin dan tidak dilengkapi sertifikat kesehatan. Karena itu kami mengambil tindakan tegas. Kami sangat fokus terhadap ancaman Penyakit Mulut dan Kuku pada sapi,” ujar Anton usai kegiatan di Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika, Rabu (13/5/2026).
Selain pengawasan terhadap hewan ternak, Balai Karantina Papua Tengah juga mendapat mandat untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran satwa liar, satwa langka, dan tanaman dilindungi yang rawan diselundupkan melalui jalur laut maupun udara.
Dalam pelaksanaannya, pihak karantina terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas ilegal di wilayah Papua Tengah.
Anton menjelaskan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh di setiap pintu masuk dan keluar wilayah. Saat ini, personel karantina telah ditempatkan di lima titik utama, antara lain Bandara Mozes Kilangin, Pelabuhan Amamapare, Pelabuhan Pomako, serta sejumlah titik lainnya termasuk di Nabire.
“Instruksi pemerintah terkait penanganan aktivitas ilegal menjadi perhatian serius saat ini, termasuk penyelundupan satwa dan komoditas lainnya. Dari sektor kekarantinaan, kami fokus menangani hal tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan petugas di setiap jalur transportasi menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh aktivitas pengiriman hewan, tumbuhan, dan komoditas lainnya berjalan sesuai aturan.
“Kami menempatkan personel di setiap pintu pemasukan dan pengeluaran. Seluruh jalur pengawasan terus dipantau agar semua aktivitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(Liddya Bahy)

