Pansus MOKER DPRK Mimika Hadirkan Serikat Pekerja PT KPI dalam RDP

MIMIKA,(timikabisnis.com)– Panitia Khusus (Pansus) pekerja mogok PT Freeport Infonesia (PTFI) yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika terus mempercepat langkah penyelesaian kasus mogok kerja (moker) di PT Freeport Indonesia (PTFI).

Salah satu upaya yang dilakukan yakni menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengurus Unit Kerja (PUK) SP KEP SPSI PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI). Rapat berlangsung di ruang Komisi III DPRK Mimika, Rabu (1/4/2026).

RDP tersebut dipimpin Ketua Pansus Derek Tenouye, didampingi Wakil Ketua Abrian Katagame, Sekretaris Yan Pieterson Laly, serta anggota Merry Pongutan, Ancelina Beanal, Aser Gobay, dan Elias Mirip.

Dalam rapat itu, Pansus meminta pengurus PUK SP KEP SPSI segera menyerahkan data valid karyawan sebagai bahan sinkronisasi akhir.

Ketua Pansus, Derek Tenouye, mengatakan data tersebut akan dicocokkan dengan data milik pemerintah dan manajemen perusahaan sebelum dibawa ke tingkat provinsi.

“Data ini akan kami sinkronkan agar tidak terjadi perbedaan saat pembahasan di tingkat provinsi,” ujarnya kepada wartawan usai rapat.

Ia menegaskan, data yang diminta harus memuat secara rinci berbagai persoalan yang dihadapi karyawan, termasuk kendala dalam proses penyelesaian yang telah berlangsung selama ini.

“Semua harus jelas, sehingga tidak ada perbedaan persepsi antara serikat pekerja, manajemen, dan pemerintah,” katanya.

Menurut Derek, langkah ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Tenaga Kerja agar menyiapkan dokumen pendukung, termasuk Nota Pemeriksaan dari pemerintah provinsi.

“Sekarang tinggal sinkronisasi antara Pansus dan serikat pekerja agar saat ke provinsi nanti kita membawa satu suara,” ujarnya.

Pansus menilai persoalan mogok kerja yang telah berlangsung hampir sepuluh tahun ini tidak hanya menyangkut hubungan industrial, tetapi juga berdampak pada aspek kemanusiaan, terutama kondisi ekonomi keluarga pekerja.

“Kami sangat prihatin. Para pekerja dan keluarganya sudah terlalu lama hidup dalam ketidakpastian,” kata Derek.

Ia menegaskan, kehadiran Pansus merupakan bentuk tanggung jawab DPRK Mimika dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.

“Setelah proses sinkronisasi data rampung, Pansus dijadwalkan bertolak ke Provinsi Papua untuk berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Hasil koordinasi tersebut akan menjadi dasar komunikasi lanjutan dengan manajemen PTFI guna mencari solusi akhir bagi para pekerja terdampak mogok kerja,”ungkapnya.(Anis Batalotak)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *