MIMIKA,(timikabisnis.com) – Kasus gantung diri yang menimpa seorang anak berusia 10 tahun di kawasan perumahan Amor Indah, SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, menyita perhatian masyarakat. Hingga kini, motif kejadian tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika, Yohana Arwam, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut.
Ia mengatakan, DP3AP2KB siap memberikan pendampingan kepada keluarga korban apabila terdapat laporan resmi dari pihak keluarga.
“Sebelumnya kami telah berkoordinasi dengan aparat di Polsek Kuala Kencana. Berdasarkan informasi yang kami terima, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (19/2/2026), usai mengikuti kegiatan di Hotel Horison Diana.
Yohana menegaskan, pendampingan terhadap perempuan dan anak merupakan tugas dan tanggung jawab institusinya.
“Kami masih menunggu apabila ada keluarga yang datang untuk melapor. Kami siap melakukan pendampingan karena itu sudah menjadi tugas kami dalam melindungi perempuan dan anak,” katanya.
Menurutnya, pihak dinas telah menggelar diskusi internal untuk membahas peristiwa tersebut. Ia menilai kejadian ini sangat memprihatinkan karena melibatkan anak usia dini yang bahkan belum masuk kategori remaja.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Usianya masih sangat muda. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, DP3AP2KB juga menyoroti kemungkinan pengaruh konten media sosial terhadap anak-anak.
Saat ini, kata dia, banyak konten yang menampilkan adegan pura-pura bunuh diri atau tindakan berbahaya lainnya yang berpotensi disalahartikan oleh anak.
“Penggunaan telepon genggam berbasis Android harus dalam pengawasan orang tua. Anak-anak tidak boleh dibiarkan mengakses konten tanpa kontrol,” tegasnya.
Ia menekankan, pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua diminta lebih aktif mengawasi anak, terutama ketika telah diberikan akses menggunakan telepon pintar atau perangkat digital lainnya.
Selain keluarga, lanjut Yohana, lingkungan sekitar, sekolah, serta tempat ibadah seperti gereja dan masjid juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter serta menjaga kesehatan mental anak.
Sebagai langkah pencegahan, kata Dia, DP3AP2KB berencana meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada keluarga dan sekolah-sekolah guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendampingan anak.
“Kami berharap ke depan sosialisasi dapat lebih digiatkan agar kejadian seperti ini dapat diminimalisir dan tidak terulang kembali,” tuturnya.
Kendati demikian, Ia mengungkapkan,Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan dan pendampingan anak merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah perlu bersinergi untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman serta sehat secara mental dan emosional.(Lidya Bahy)

