Timika (timikabisnis) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, mengajak semua pihak mensukseskan “Mimika Photo Exhibition 2025” yang digagas untuk memperingati HUT Kabupaten Mimika ke-29 yang jatuh pada 8 Oktober 2025 mendatang.
Dengan mengangkat tema “Merekam Jejak Mimika”, pameran ini diharapkan menjadi lebih dari sekadar ajang menampilkan karya seni visual, tetapi juga ruang untuk menelusuri perjalanan panjang sejarah dan perkembangan Mimika dari masa ke masa.
“Sekali lagi, ini bukan sekedar pameran foto, tetapi mari kita lihat bersama Mimika dari masa ke masa,” ujar Bupati John dalam keterangannya, Jumat (12/9/2025).
Bupati John menegaskan, pameran ini memiliki nilai penting karena menampilkan arsip visual perjalanan Mimika sejak masa awal terbentuk hingga perkembangan dan pertumbuhan pesat di berbagai aspek saat ini.
“Foto-foto yang diharapkan hadir dalam pameran tidak hanya dari periode modern, melainkan juga ketika Mimika mulai dikenal sebagai sebuah wilayah yang sedang bertumbuh,” kata John.
Menurutnya, foto-foto tersebut akan memberikan gambaran nyata tentang bagaimana Mimika berkembang. Mulai dari masa ketika Mimika masih berada di bawah wilayah Kabupaten Fakfak, kemudian berkembang menjadi kabupaten administratif dan akhirnya menjadi kabupaten definitif.
Karena itu, Bupati John mengajak masyarakat Mimika, baik individu, komunitas, maupun instansi, untuk ikut serta dengan menyumbangkan koleksi foto lama yang mereka miliki. Arsip visual yang berharga tersebut nantinya akan menjadi bagian dari pameran sekaligus dimasukkan ke dalam arsip resmi Pemerintah Kabupaten Mimika.
“Bila Bapak/Ibu seluruh masyarakat Mimika yang punya koleksi foto-foto ini, saya menghimbau untuk dikumpulkan, diikutkan dalam pameran, dan foto-foto ini menjadi arsip kami,” imbuhnya.
Ia juga menekankan bahwa keikutsertaan masyarakat tidak hanya memperkaya isi pameran, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi nyata dalam menjaga dan melestarikan sejarah Mimika.
Pemerintah Kabupaten Mimika menyiapkan penghargaan khusus bagi karya foto yang dianggap berharga, asli, dan tidak direkayasa. Hal ini dilakukan untuk mendorong masyarakat agar menampilkan dokumentasi yang benar-benar mencerminkan realitas perjalanan Mimika dari waktu ke waktu.
“Kami tentunya akan memberikan penghargaan kepada karya-karya foto yang otentik. Foto-foto itu akan menjadi bagian penting dari sejarah dan identitas Mimika di masa depan,” tambah Bupati John.
Menurutnya, pameran foto ini tidak hanya dimaksudkan untuk mengenang masa lalu, tetapi juga menjadi sarana refleksi bersama. Melalui arsip visual yang ditampilkan, masyarakat diharapkan dapat melihat kembali bagaimana Mimika dibangun, bertumbuh, dan berubah hingga mencapai perkembangan saat ini.
Lebih dari itu, Mimika Photo Exhibition 2025 juga menjadi ruang kebersamaan. Seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dan merayakan perjalanan daerahnya, sekaligus memberikan inspirasi bagi generasi muda untuk mengenal dan mencintai sejarah Mimika.
Pameran foto “Mimika Photo Exhibition 2025” akan menjadi salah satu rangkaian acara utama dalam perayaan HUT Mimika ke-29. Pemerintah daerah berharap kegiatan ini dapat memperkaya makna peringatan ulang tahun kabupaten, bukan hanya dengan pesta seremonial, tetapi juga dengan kegiatan yang memiliki nilai edukasi, budaya, dan sejarah.
“Ini akan menjadi dokumentasi penting untuk generasi mendatang sekaligus meneguhkan identitas Mimika yang terus berkembang,” tutup Bupati John.
Pewarta Foto Indonesia (PFI) Timika bersama Pemerintah Kabupaten Mimik mengajak masyarakat dan seluruh instansi yang memiliki arsip foto bernilai sejarah untuk diikutkan dalam pameran ini.
Berikut syarat dan ketentuan
1. Terbuka untuk umum.
2. Batas periode pengambilan foto maksimal tahun 2014.
3. Foto yang dikirim ke panitia wajib mencantumkan keterangan (lokasi dan waktu), nama fotografer, dan nomor kontak.
4. Foto dikirim via email: pfikotatimika@gmail.com dengan menyertakan subject: Kirim Foto_Mimika Photo Exhibition 2025.
5. Karya foto yang dikirim merupakan karya asli milik sendiri dan tidak direkayasa.
6. Foto yang sudah dalam bentuk cetak bisa difoto ulang dan dikirim ke panitia.
7. Foto yang dikirim akan diseleksi oleh panitia untuk dipamerkan.
8. Klasifikasi foto yang dikirim meliputi: Foto Kepala Daerah, Sosok/Tokoh berpengaruh, Infrastruktur, Ikon Daerah, Suasana Kehidupan Masyarakat, Budaya, Perayaan Hari Besar, Fasilitas Publik, Pendidikan dan Kesehatan.
9. Segala bentuk klaim dari pihak lain atas satu karya peserta sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta.
10. Batas akhir pengiriman 25 September 2025. (tim)