Kadis PUPR Jalani Proses Hukum, Bupati Mimika Belum Siapkan Pengganti

MIMIKA, (timikabisnis.com)– Bupati Mimika, Johannes Rettob menanggapi terkait kekosongan jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika yang saat ini tengah menjalani proses hukum di Kejaksaan Tinggi Papua.

Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan pengisian jabatan baru hanya dapat dilakukan apabila sudah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dari pengadilan.

Sehingga untuk saat ini, kata John, Pemerintah daerah belum bisa mengambil langkah lebih lanjut mengingat proses hukum yang masih berjalan.

” Kami masih menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Masih dievaluasi disana, belum bisa memastikan, besok-besok sudah bebas atau keluar, dan belum tentu juga hasilnya bagaimana,” ucap John kepada awak media usai mengikuti kegiatan di kantor Disdukcapil.

Menurutnya, pergantian hanya dapat dilakukan jika ada dasar hukum tetap dari pengadilan.

” Kita bisa ganti apabila sudah diputuskan secara hukum di pengadilan,” ucapnya, Senin (16/6/2025).

Untuk diketahui, Kepala Dinas PUPR Mimika saat ini masih berstatus tersangka dan tengah menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan terkait kasus dugaan korupsi venue Aeromodelling PON XXI Papua tahun 2021 di Kejaksaan Tinggi Papua (Lyddia Bahy).

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *