Timika – Komisi A DPRD Mimika meninjau lokasi tanah pembangunan Kantor Kelurahan Kebun Sirih yang terletak di jalan bandara lama Timika, Rabu (13/9).
Komisi A saat meninjau lokasi didampingi Lurah Kebun Sirih, Yohanis Wenda, sekretaris Lurah, Daniel Watofa dan staf kelurahan.
“Kami komisi A meminta pembangunan diprioritaskan di tahun 2024, kenapa kami intens meminta pembangunan kantor kelurahan maupun Distrik karena kami menilai masih banyak kantor kelurahan atau Distrik yang tidak representatif untuk pelayanan publik, makanya perlu ada perhatian dari pemerintah” kata ketua Komisi A, Daud Bunga, SH.
Salah satu yang diusulkan Komisi A adalah pembangunan kantor Kelurahan Kebun Sirih, dari kunjungan komisi A melihat kantor kelurahan tergolong kecil sementara pelayanan kepada publik cukup aktif sehingga perlu ada perhatian dari pemerintah.
“Kami melihat kondisi kantor kelurahan Kebun Sirih sudah tidak representatif untuk pelayanan publik, sehingga sangat layak untuk pembangunan kantor baru yang lebih besar” katanya.

Untuk pembangunan Kantor baru Daud Bunga mengingatkan harus berhati-hati terutama pengadaan tanahnya.
“Harus dipastikan legalitasnya, toh yang menentukan kelayakan harganya ada tim namanya Aprisial yang akan menilai kelayakan tanahnya” katanya.
Dari yang diajukan untuk lokasi kantor baru, komisi A menilai bahwa tanah yang diusulkan untuk pembangunan kantor cukup layak karena terletak didepan jalan utama. Hanya perlu dipastikan dulu keabsahan status tanah ini. (don)