Warga Diimbau Tidak Bawa Sajam dalam Kota dan Tempat Umum

Timika (Timikabisnis) – Kepala Kepolisian Resor Mimika, AKBP I Gede Putra, mengimbau kepada seluruh masyarakat Mimika agar tidak membawa senjata tajam saat berjalan di dalam Kota Timika maupun di tempat umum seperti pasar karena hal tersebut tentunya meresahkan masyarakat umum.

“Kami dari pihak kepolisian sudah menyampaikan imbau, berkaitan dengan penggunaan dan pembawaan senjata tajam. Kemudian patroli gabungan juga sudah kita laksanakan,”kata Kapolres saat ditemui di Mapolres Mimika,Kamis (3/11/2022).

Kapolres mengatakan bahwa dirinya telah memerintahkan kepada seluruh anggotanya agar mengambil tindakan tegas apabila dalam melakukan patroli menemukan warga membawa senjata tajam di dalam Kota Timika maupun ditempat umum seperti pasar.

“Saya tegaskan ke anggota, ada yang membawa senjata tajam langsung amankan dan langsung terapkan UU darurat,”kata Kapolres Gede. (tim)

Administrator Timika Bisnis