Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S,Sos,M,Si saat menyampaiakn sambutannya pada Rapat Penutupan Paripurna IV Masa Sidang II tentang LKPJ Bupati Mimika tahun 2021 dan PP-APBD Mimika tahun 2021 yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Mimika, kabupaten Mimika, Jumat (23/7/2022)./ Foto : husyen opa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S,Sos, M,Si mengatakan adanya sejumlah catatan dan rekomendasi dari tujuh fraksi di DPRD Mimika yang disampaikan melalui pendapat akhir fraksi dapat menjadi acuan penyusunan perencanaan dan peningkatan kwalitas penyelenggaraan pemerintah kabupaten Mimika.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S,Sos,M,Si dalam sambutannya pada Rapat Penutupan Paripurna IV Masa Sidang II tentang LKPJ Bupati Mimika tahun 2021 dan PP-APBD Mimika tahun 2021 yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Mimika, kabupaten Mimika, Jumat (23/7/2022).
“Melalui catatan rekomendasi dapat dijadikan acuan dalam penyusunan perencaaan, merumuskan kebijakan dan meningkatkan kwalitas penyelenggaraan pemerintah. Bahwa catatan dan rekomendasi yang berupa kegiatan agar segera ditindak lanjuti dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan plafon prioritas anggaran sementara (PPAS) APBD Perubahan atau dalam KUA dan PPAS tahun anggaran mendatang,”ucap Anton Bukaleng dihadapan sidang Paripurna.
Anton Bukaleng menjgakui, bahwa penyusunan LKPJ kabupaten Mimika tahun 2021 secara garis besar telah sesuai dengan data dan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 18 tahun 2020. Dan secara regulasi dan substansi telah memenui kriteri namun masih ada capaian kinerja yang belum sesuai harapan.
“Perlu disampaikan beberapa catatan rekomendasi yang tela diformulasikan kedalam program pengawasan DPRD yang sifatnya harus berorientasi kepada tindakan nyata yang ditujukan kepada pihak yang mempunyai wewenang untuk bertindak,”jelasnya.
Bupati selaku kepala daerah telah menyampaikan rancangan peraturan daerah PP-APBD tahun anggaran 2021 dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa BPK RI perwakilan Papua.
“Bahwa BPK telah memberikan predikat opini wajar tanpa pengecualiaa (WTP) hingga tahun 2021 telah memperoleh WTP yang ketujuh kalinya secara berturut turut. Dan hendaknya prestasi ini akan berlanjut dan bahkan ditingkatkan kualitasnya pada tahun mendatang,”pesan Anton.
Fraksi DPRD kabupaten Mimika dalam pendapat akhir fraksi secara umum telah menyetujui ditetapkannya Perda PP-APBD tahun anggaran 2021, tentunya jal ini menjadi dasar dilakukannya persetujuan dan penetapan bersama pemerintah daerah dan DPRD terhadap perda kabupaten Mimika PP-APBD tahun 2021.
“Karena dengan telah ditetapkannya Perda PP – APBD kabupaten Mimika tahun 2021 yang merupakan syarat utama untuk menyampaikan APBD Perubahan tahun anggaran 2022, sesuai dengan Permendagri nomor 27 tahun 20221 tentang pedomana penyusunan APBD tahun anggaran 2022,”jelas Anton. (opa)
