Enam Fraksi di DPRD Mimika Setujui APBD Mimika 2022 Rp 4.4 Trilyun

Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme,S.AB menandatangani Berita Acara Penetapan APBD Mimika tahun 2022 didampingi oleh Wakil Ketua II , Yohanis Felix Helyanan, SE bersama Bupati Mimika, Dr (cand) Eltinus Omaleng,SE,MH/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Setelah melalui pembahasan secara marathon, pada Selasa (28/12/2021) malam melalui sidang Paripurna IV Masa Sidang I Tentang Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) kabupaten Mimika tahun anggaran 2022 yang diajukan senilai Rp 4.484.926.612.225 akhirnya enam fraksi yang ada di DPRD Mimika menerima dan menyetujui untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Enam fraksi masing masing, Fraksi Golongan Karya (F-Golkar), Fraksi Nasional Demokrat (F-Nasdem), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDI-P), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) dan Fraksi Gabungan Mimika Bangkit (F-MB) yang merupakan fraksi gabungan dari partai Perindo, Partai Demokrat, dan Partai PSI.

Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Mariunus Tandiseno,S.Sos dalam pendapat akhir fraksinya mengapresisasi penyampaian jawaban pemerintah terhadapa pandangan fraksi Golkar, namun demi kesempurnaan program fraksi Golkar menyampaikan enam poin untuk menjadi perhatian pemerintah.

“Dalam melaksanakan dan mengawal seluruh proses pembangunan, kami fraksi Golkar akan selalu bersinergi dan memberikan masukan kepada Eksekutif agar program program pemerintah dapat terealisasi. Kami Fraksi Golkar menerima RAPBD tahun anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,”ungkap Tandiseno.

Fraksi Nasional Demokrat dalam pendapat akhirnya yang disampaikan Daud Bunga,SH menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pemerintah daerah dan team anggaran eksekutif karena telah menyampaikan jawaban secara sistimatis akuntabel dan rasional pada setiap pertanyaan atau penjelasan dari Fraksi Nasdem.

Dalam pendapat akhir fraksi Nasdem terdapat enam poin yang disampaikan agar menjadi atensi pemerintah daerah, salah satunya adalah terkait pengelolaan RSUD yang berstatus BLUD. Fraksi Nasdem sangat mendukung setiap usaha pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Demikian pandangan umum fraksi Nasdem untuk disampaiakn tentang RAPBD Mimika tahun anggaran 2022 untuk diusulkan dan disetujui agar ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Yulian Salossa meminta agar pemerintah daerah lebih fokus membangun berbagai  infrastruktur, sarana dan prasarana yang dibutuhkan warga yang ada di kampung kampung, yang ada di pedalaman dan di pesisir pantai yang penduduknya asli Amungme dan Kamoro.

“Setelah menelaah secara seksama materi KUA PPAS Mimika tahun anggaran 2022 dan demi kepentingan serta kebutuhan masarakat umum, maka fraksi pdi perjuangan menyetujui,  untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan catatan, agar Pengusulan kua ppas tahun anggaran 2023 sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, Pemerataan pembangunan  18 distrik di tahun anggaran 2023 dan Azas keadilan dan pemerataan pembagian pagu anggran untuk seluruh OPD,”tegas Salossa.

Selanjutnya Fraksi Gerindra dalam pendapat akhir fraksi yang disampaikan Muhammad Nurman S Karupukaro meminta kepada pemerintah daerah agar dalam penyelenggaraan roda pemerintahan selalu terbuka dan berkoordinasi serta berkomunikasi intens kepada DPRD. Sebab jika komunikasi antara DPRD dan Pemerintah daerah berjalan baik, maka pembangunan akan berjalan dengan baik demi kemajuan kabupaten Mimika.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini kami Fraksi Gerindra mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk memberikan persetujuan terhadap RAPBD Mimika tahun 2022 Rp 4.484.926.612.225 sebagai Peraturan Daerah,”pinta Nurman.

Miller Kogoya,S.Sos yang menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi PKB memberikan atensi terhadap realisasi dana Otsus dan Otsus plus agar nantinya benar benar dapat direalisasikan dan diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat asli Papua.

“Dana Otsus harus benar benar menyentuh untuk orang asli Papua, baik itu pembangunan fisik maupun pembangunan SDM Orang Asli Papua. Biar mereka benar benar merasakan dampak langsung serta dampak positif dari guliran dana Otsus dan dana otsus plus,”ungkap Miller.

Setelah enam fraksi menyampaikan pendapat akhir dan menyetujui RAPBD Mimika tahun anggaran 2022, selanjutnya Pimpinan DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua I Aleks Tsenawatme,S.AB dan Wakil Ketua II Yohanis Felix Helyanan,SE bersama Bupati Mimika Dr (Cand) Eltinus Omaleng,SE,MH menanda tangani Berita Acara Hasil Penetapan. Dan dilanjutkan dengan penyerahan materi RAPBD 2022 dari pimpinan DPRD kepada pemerintah Daerah. (opa)

Administrator Timika Bisnis