Tokoh Masyarakat Mimika, Yosep Temorubun, SH/Foto : Istimewa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Tokoh masyarakat Mimika Yosep Temorubun, SH memberikan apresiasi atas kinerja tim gabungan Kepolisian dalam hal ini Polres Mimika, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berhasil membongkar dan menangkap pedagang eceran Minyak Tanah (Mitan) yang menimbun sebanyak dua ton.
Dalam Sidak yang dilakukan Tim gabungan Polisi dan Disperindag dan Satpol PP Mimika Kamis (17/12/2022) kemarinndi Jalan Hasanudin Timika, yang berhasil menangkap oknum dan mafia pedagang eceran Mitan, yang diduga menjadi penyebab melambungnya harga jual Mitan di Timika.
“Saya beri apresiasi dan penghargaan kepada tim gabungan yang terdiri dari Polisi, Disperindag dan Satpol PP yang telah membongkar adanya mafia pengecer mitan yang sengaja menimbun dan cukup meresahkan warga Timika. Ini langkah progres yang tepat untuk memberantas para mafia minyak tanah yang selama ini meresahkan publik di Timika, saya berharap dengan ditangkapnya oknum-oknum pedagang enceran minyak tanah menjadi pintu masuk untuk mencari tahu agen minyak tanah mana yang selama ini bekerja sama melakukan kong-kalikong, “tegas tokoh masyarakat yang juga pengacara kondang di Timika, Yosep Temorubun, SH kepada timikabisnis. Com, Sabtu (18/12/2021).
Menurut Yosep, langkah dengan memproses pelaku untuk membuat efek jera bagi pelaku dan juga sebagai peringatan kepada pengecer lainnya untuk tidak memanfaat hari raya natal dan tahun baru untuk mencari keuntungan sesaat dan berdampak terhadap kegaduhan dipublik.
“Saya berharap Disperindag bersama Polres Mimika memproses kasus penimbun minyak tanah secara hukum. Selain itu, Disperindag dapat mencabut ijin usaha agen minyak tanah dan oknum pedang tersebut sehingga memberikan dampak positif bagi pedagang maupun agen minyak tanah yang lain,”pintanya.
Hal ini juga karena opini yang berkembang di media sosial, facebook, whatsapp pada yang prinsipnya publik menghendaki proses hukum terhadap para peninbun minyak tanah dan agen minyak tanah.
“Mendukung dengan adanya ketegasan dari pihak kepolisian Polres Mimika, jika ada pihak -pihak yang ketahuan menimbun minyak tanah maka akan diproses secara hukum. Dengan adanya pernyataan pihak kepolisian menjadi warning bagi para peninbun minyak tanah. dan jika tidak ada proses hukum maka akan menimbulkan presiden buruk, “aku Yosep.
Dengan tertangkapnya oknum oknum penimbun Mitan, kita akan menunggu lanjutan proses hukum apakah benar benar dilaksanakan oleh penegak hukum.
“Kita akan lihat apakah ada langkah hukum terhadap para penimbun minyak tanah yang meresahkan publik ini atau sebaliknya akan dibebaskan mereka dari jaratan hukum. Publik menunggu langkah tegas dari Polres Mimika..
Dengan ditemukannya dugaann adanya mafia Mitan oleh pengecer maupun agen resmi, pihak Disperindag Mimika harus mengantongi agen agen Mitan mana yang terlibat dalam kejahatan penimbunan minyak tanah ini untuk tidak boleh lagi menerima sebagai penyalur.
“Saya berharap Pertamina tidak boleh kucing-kucingan dengan agen minyak tanah, jika masih menysuplai kepada agen tersebut saya minta Menteri BUMN copot Kepala Jober Pertamina Timika karena tidak peka dan tidak merasakan penderitaan publik di Timika, “tutupnya. (Opa)
