Sidak Amole Cafe 2, BK Tidak Temukan Pelanggaran

Timika (timikabisnis) – Badan Kehormatan DPRD Mimika melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bar Amole 2 yang terletak dijalan Yos Sudarso, Distrik Wania, Jumat (7/6).

Rombongan dipimpin langsung oleh ketua BK, Lexy Lintuuran diikuti oleh anggota, Anthon Pali, SH, Alberth Thobias Maturbong, dan staf sekretariat.

Rombongan diterima oleh pengelola Café Amole 2, Mami Siska.

Anggota BK Anthon Pali menjelaskan maksud kedatangan mereka, yaitu selain memantau oknum anggota dewan yang sering ketempat hiburan malam, juga ingin memastikan pengelolaan café ini mematuhi ketentuan pemerintah, terutama tentang retribusi pajak.

Mami Siska menjelaskan bahwa cafe Amole selalu mematuhi ketentuan pemerintah tentang pengelolaan tempat hiburan malam, diantaranya, memenuhi semua hak-hak pekerjanya dengan kontrak selama tiga bulan, tidak ada unsur paksaan terhadap ladies yang didatangkan, juga rutin membayar pajak sesuai ketentuan.

Selain itu Café Amole membeli miras dari tempat yang telah ditunjuk oleh pemerintah yaitu hotel 66.

“ Selama ini Café Amole 2 beroperasi, kami selalu mematuhi peraturan pemerintah, khususnya untuk pembayaran pajak, kami rutin membayar pajak sesuai ketentuan, baik pajak THM maupun pajak Miras, ” kata Roy.

Yan Sampe, menanyakan tentang para pekerja, didatangkan darimana, apakah ada yang dibawah umur.

“ Jangan sampai ada perempuan dibawah umur yang dipekerjakan disini, ini akan menjadi masalah kedepannya” tanyanya.

Mami Siska menjelaskan bahwa pekerja perempuan yang bekerja dtempatnya sebagian besar didatangkan dari luar Timika, namun demikian dipastikan bahwa mereka sudah cukup umur, dengan melihat kartu tanda penduduk yang mereka punya. (tim)

Administrator Timika Bisnis