Setelah Setahun Belajar Dari Rumah, Akhirnya KBM Tatap Muka Dibuka di Mimika

ILUSTRASI – Anak anak sekolah SD dan SMP mulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan tatap muka di sekolah/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Setelah setahun belajar dari rumah, akhirnya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Tatap Muka di sekolah dibuka khusus bagi pelajar SD dan SMP se-Kabupaten Mimika, Papua.

Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika akhirnya kembali membuka Kegiatan Belajar Mengajar – KBM – tatap muka terbatas setelah 1 tahun ini para pelajar SD dan SMP di Mimika menerapkan sistem belajar online atau belajar di rumah karena pandemi Covid-19.

Hal ini merespon hasil kesepakatan bersama Forkopimda Mimika tentang status tanggap Covid-19 Kabupaten Mimika,  yaitu Adaptasi Kebiasan Baru (AKB), yang berlaku sejak Senin (15/3) sampai sebulan ke depan. Di mana pemerintah telah memperbolehkan KBM  tatap muka bagi kelas tingkat akhir SD dan SMP yaitu kelas 6 dan 9, namun dengan ketat protokoler kesehatan.

Di hadapan para kepala sekolah di aula SMP Negeri 2 Jalan  Budi Utomo siang tadi, Kepala Dinas Jeni Ohestina Usmani mengatakan, strategi sistem belajar dibagi dua shift.

“Masuk sekolah tiga-tiga hari dalam seminggu. Pelajar masuk sekolah bergantian yaitu shift pertama di Hari Senin- Rabu- Jumat dan shift lainnya di Hari Selasa-Kamis-Sabtu,”ungkap Kepala Dinas Jeni Ohestina Usmani, Selasa (16/3).

Walaupun KBM tatap muka sudah bisa dimulai, namun kadisdik mengingatkan, agar mematuhi protokol kesehatan dengan mengurai kerumunan siswa dalam kelas menghindari potensi penularan.

“Meja dan kursi pun tidak boleh dipakai bergantian dan disemprot disinfektan usai dipergunakan. Tidak ada waktu istirahat dalam KBM karenanya jam belajar di sekolah dipersingkat hanya 4 jam pelajaran atau 4 kali 40 menit setiap harinya,”tegasnya.

Kadis Jenny menambhkan, orang tua juga harus mengantar dan menjemput sendiri anaknya ke sekolah, tidak boleh dibiarkan naik angkutan umum sembarangan.

“Para guru harus memastikan ada anak langsung pulang ke rumah seusai kegiatan sekolah, tidak singgah sana-sini untuk bermain. Hal ini untuk menjaga agar tidak ada potensi penularan Covid-19 dalam perjalanan sekolah,”katanya.

Kepala Dinas Jenny Usmani menambahkan, dalam KBM para guru tidak diperbolehkan menyentuh fisik murid dan sebaliknya.

“Sebelum masuk sekolah baik guru maupun siswa dicek suhu tubuhnya. Bagi yang di atas 37.5 derajat celcius tidak diperbolehkan masuk sekolah tapi langsung ke Puskesmas,”pinta Jenny.

Para orang tua juga harus menanda-tangani pakta kesepakatan bersedia anaknya belajar di sekolah, bila tidak bersedia maka tidak dipaksakan. (opa)

Administrator Timika Bisnis