MIMIKA, (timikabisnis.com)- Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) milik Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) selaku pengelola dana kemitraan PTFI, saat ini melakukan renovasi sejumlah ruangan dan bangsal sesuai standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Renovasi ini bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan disamping memenuhi standar nasional KRIS juga mengcover instruksi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Direktur RSMM, dr. Joni Ribo Tandisau mengatakan proses renovasi yang dilakukan saat ini sebagai bentuk perubahan dan penyesuaian terhadap 12 kriteria KRIS yang ditetapkan pemerintah sebagai standar nasional yang harus dipenuhi rumah sakit.
” Jadi ruangan itu ditata sedemikian rupa sesuai dengan ketentuan KRIS diantaranya dalam satu ruangan itu hanya ditempati oleh maksimal 4 orang dengan fasilitas seperti pendingin suhu, kamar mandi di dalam dan fasilitas lainnya, seperti itu,” ucapnya saat dijumpai di ruang kerjanya pada Jumat (20/6/2025).
Kendati renovasi ini, kata Joni, aktivitas sedikit terganggu namun dipastikan tidak mengurangi pelayanan terhadap pasien.
” Pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Untuk sementara pasien kami pindahkan ke gedung lainnya. Setelah proses renovasi selesai kita kembalikan sesuai peruntukannya,” terangnya.
Sementara itu Kepala Bagian Sarana dan Prasarana RSMM, Aries Rianarto mengatakan ada lima ruangan yang direnovasi mencakup berbagai unit yakni ICU, Bangsal Anak, Bangsal Bersalin, Bangsal Theresia (untuk penyakit dalam) dan Bangsal Lucas (untuk pasien pasca operasi).
” Target renovasi tiga bulan, kami harap masa pekerjaannya bisa selesai pada bulan Agustus nanti, tentunya sesuai dengan standar KRIS yang telah ditetapkan pemerintah,” ucap Aries.
Ia menjelaskan setiap rumah sakit harus memenuhi standar nasional dimana 12 kriteria dalam standar itu harus dipenuhi. Bilamana tidak dipenuhi maka rumah sakit tidak bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Dalam aturan Kemenkes, rumah sakit swasta diwajibkan memenuhi standar KRIS minimal 40 persen sementara rumah sakit milik pemerintah mencapai 60 persen.
Dirinya pun mengungkapkan pekerjaan renovasi ini sudah mencapai 30 persen. Ia berharap Agustus bisa rampung.
Renovasi ini diharapkan memberi dampak kenyamanan kepada pasien sekaligus peningkatan pelayanan kesehatan RSMM sebagai rumah sakit rujukan di Timika yang berkualitas dan layak memenuhi standar nasional. (Lyddia Bahy).

