MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) sebagai landasan pengelolaan dan peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Kelembagaan Perumdam ditargetkan dapat terbentuk pada 2026. Setelah regulasi dan kelembagaan rampung, pelayanan air minum serta pengelolaan air limbah domestik diharapkan mulai berjalan secara profesional pada 2027.
Hal tersebut disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob saat konsultasi Ranperda tentang Perumdam bersama DPRK Mimika dan sejumlah pemangku kepentingan di Hotel Swiss-Belinn Timika, Rabu (12/8/2026).
Rettob mengatakan, konsultasi tersebut merupakan tahapan penting untuk menyempurnakan regulasi sebelum Ranperda diajukan kepada DPRK Mimika untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Hari ini kita sebenarnya sedang memasang fondasi. Ini fundamental kita untuk membuat peraturan daerah,” ujar Rettob.
Menurutnya, Perda tentang Perumdam diperlukan untuk memberikan kepastian terhadap pengelolaan jaringan air bersih yang telah dibangun pemerintah sejak 2015. Infrastruktur tersebut telah dimanfaatkan masyarakat, meskipun pelayanan yang tersedia belum sepenuhnya optimal.
Pembangunan jaringan dan penambahan sambungan air bersih terus dilakukan hingga 2025 dan 2026. Sejumlah kawasan, termasuk SP2 dan SP3, telah mendapatkan layanan air bersih.
Namun, keterbatasan biaya operasional masih menjadi salah satu kendala dalam memastikan distribusi air berlangsung secara optimal. Di sejumlah wilayah, pelayanan baru dapat dilakukan sekitar dua jam pada pagi hari dan dua jam pada sore hari.
Rettob berharap pembentukan Perumdam dapat memperbaiki tata kelola, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengoptimalkan jaringan yang telah dibangun sehingga pelayanan air bersih dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Ia juga menyoroti berbagai persoalan di lapangan, seperti kerusakan jaringan, pemotongan pipa hingga pencurian meteran air yang kemudian dijual sebagai besi tua. Persoalan tersebut tidak hanya terjadi di kawasan perkotaan, tetapi juga ditemukan di sejumlah wilayah lainnya, termasuk pedalaman.
Rettob mencontohkan pelayanan air bersih di Bokonalo yang sempat dinilai tidak berfungsi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan pipa yang telah dipotong sehingga menghambat distribusi air kepada masyarakat.
Selain mengatur penyediaan air minum, Ranperda Perumdam juga mencakup pengelolaan air limbah domestik. Pemerintah daerah menilai diperlukan sistem pengelolaan yang lebih terpadu agar limbah dapat ditangani secara aman serta mendukung kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Di sisi lain, Pemkab Mimika membuka peluang agar Perumdam tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan publik, tetapi juga dapat dikembangkan secara sehat sebagai salah satu sumber kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu peluang yang dapat dikaji adalah produksi air minum dalam kemasan maupun air siap konsumsi, sepanjang memenuhi persyaratan teknis serta memiliki kelayakan usaha.
Rettob mengatakan, inovasi dan kreativitas diperlukan dalam pengembangan Perumdam mengingat kemampuan fiskal daerah yang memiliki keterbatasan.
Pemkab Mimika juga telah berkonsultasi dengan UNICEF serta sejumlah pihak yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan air minum di berbagai daerah. Masukan dan pengalaman tersebut menjadi bahan pembelajaran dalam menyiapkan kelembagaan Perumdam yang sesuai dengan kebutuhan Mimika.
Rettob menegaskan, sebagian besar jaringan air minum di Mimika merupakan infrastruktur baru yang dibangun pemerintah daerah. Karena itu, tantangan berikutnya adalah memastikan seluruh infrastruktur tersebut memiliki sistem pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan Ranperda memberikan masukan secara maksimal agar proses penyempurnaan regulasi dapat berjalan efektif dan tidak berulang-ulang.
Rettob berharap Ranperda tersebut dapat segera diserahkan kepada DPRK Mimika untuk dibahas, sehingga pembentukan kelembagaan Perumdam dapat tercapai sesuai target pada 2026 dan peningkatan pelayanan dapat mulai diwujudkan pada 2027.
“Yang paling penting adalah profesional. Airnya sudah jalan, infrastrukturnya sudah ada. Tinggal bagaimana kita mengelolanya dengan baik supaya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(Liddya Bahy)

