Komisi I DPRK Mimika dan Bagian TAPEM Bahas Hal Krusial Terkait Tapal Batas

Timika (timikabisnis) – Komisi I DPRK Mimika mengunjungi bagian Tata Pemerintahan (TAPEM) Sekretariat Daerah Mimika di kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Rabu (7/5/2025).

Pada kesempatan tersebut komisi I dan Tapem membahas hal yang selama ini masih menjadi polemik antara Kabupaten Mimika dengan Kabupaten tetangga terkait Tapal Batas.

“Kita Komisi I melakukan kunjungan di Tata Pemerintahan (TAPEM) ada beberapa hal, tapi ada satu hal yang sekiranya krusial, kemudian menjadi konsen Komisi I kedepannya yaitu Tapal Batas, ada dua kabupaten yang tapal batasnya belum clear, yaitu kabupaten Dogiyai dan kabupaten Deiyai, Oleh karena itu kita akan melakukan kajian kajian dan langkah langkah yang kita ambil bersama sama dengan pemda untuk menclearkan Terkait tapal batas ini” kata Ketua Komisi I DPRK Mimika Alfian Akbar Balyanan, SH.

Anggota Komisi I, Ester komber, mengusulkan untuk urusan tapal batas hendaknya meminta dokumen ke asal dari kabupaten FAK FAK. karena menurutnya Kabupaten Fak-fak memiliki data lengkap terkait pembentukan Kabupaten Mimika.

Frederikus Kemaku, mengusulkan dari pemerintah Kabupaten Mimika untuk membentuk suatu tim yang bagus yang besar, “ Bentuk tim yang bagus, ada Tapem, DPR, Dinas PU, Pertanahan, maupun Kesbangpol. kemudian anggarannya dikasih naik, kalau didukung dengan anggaran besar kita kawal dari daerah ini” ujarnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Dedi Damhudi Paokuma, SE, Msi, menjelaskan bahwa terkait masalah tapal batas, pihaknya sudah melakukan koordinasi baik kepusat maupun ke Provinsi, bahkan menurutnya masalah ini sudah pernah difasilitasi oleh Pj Gubernur Provinsi Papua Tengah pada waktu itu dijabat oleh Ibu Ribka Haluk, namun belum juga membuahkan hasil.

Lebih lanjut Dedi menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki dokumen yang lengkap dari Fak-fak, “waktu itu kami sudah ke Fak-fak meminta dokumen namun belum dikasih, kemudian saya mengutus anak buah lagi kesana, dan akhirnya kita mendapatkan dokumen yang lengkap” katanya.

Saat diwawancarai terpisah, Ketua Komisi I Alfian Akbar Balyanan mengatakan seperti yang disampaikan oleh Kabag TAPEM bahwa ada peta konflik yang dikeluarkan oleh kemendagri yang mencaplok wilayah administrasi Kabupaten Mimika, Oleh karena itu peta konflik ini perlu kita tinjau kembali dan juga kita luruskan kembali tapal batas atau wilayah administrasi berdasarkan UU terkait dengan pemekaran Kabupaten Mimika.

Selain tapal batas, Teman teman juga mendorong kiranya pemekaran wilayah kampung maupun distrik untuk pemekaran kampung itu merupakan domain dari DPMK sehingga nanti DPMK yang melakukan kajian. Sementara Terkait dengan pemekaran kelurahan distrik tadi sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kabag merupakan domain dari TAPEM, sehingga TAPEM akan melakukan kajian kajian untuk pemekaran di wilayah Distrik dan Kelurahan  .

Selain itu, TAPEM juga menyampaikan bahwa berdasarkan arahan dari Bupati agar dilakukan  kajian pemekaran dua kabupaten, Yakni Kabupaten Mimika Timur dan Kabupatean Mimika Barat dan satu Kota Madya.

Dan itu mereka dari TAPEM akan datang berkonsultasi dengan DPR untuk meminta dukungan dalam rangka kajian sesuai arahan Bupati.

Khusus mengenai tapal batas, kita rapat dulu dan mendengar dari semua pihak.

Ia juga mengungkapkan sesuai menyampaian dari TAPEM bahwa nanti provinsi akan memfasilitasi pertemuan antara Kabupaten yang sekiranya masih bermasalah soal tapal batas ini.

“Jadi kami menunggu saja. Tetapi terlepas dari pada itu kami akan meminta data-data yang lebih detail dari TAPEM dan pihak-pihak lainnya seperti tokoh adat, agar bisa jadi referensi kita untuk sampaikan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat” tutupnya. (don)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *