Jalankan Intruksi Presiden, Pj Bupati Pastikan Pangkas 50 Persen Perjalanan Dinas

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin menegaskan perjalanan dinas bagi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) akan dipangkas 50 persen.

Penegasan tersebut disampaikan Pj Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin kepada awak media saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Jumat (31/1/2025), pasca instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 pada beberapa waktu lalu.

“Sesuai instruksi dari Presiden, kita sudah disampaikan dalam rapat forum kepala OPD,”ungkapnya.

Lanjut Pj Bupati menegaskan pentingnya strategi agar out put kegiatan tetap tercapai meskipun dengan dana yang telah dipotong.

“Untuk mekanismenya, mungkin formalnya akan tetap ditindaklanjuti karena itu baru diumumkan dalam rapat kita.Jadi bagaimana out put kegiatan itu bisa tercapai dengan dana yang sudah dipotong 50 persen menyangkut perjalanan dinas,”katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Petrus Yumte mengatakan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah memangkas anggaran perjalanan dinas, terutama untuk perjalanan dinas luar daerah.

“Perjalanan dinas hanya dilakukan dua kali dalam sebulan jika dipandang perlu, karena anggarannya sudah kita rasionalkan,” jelas Sekda.

Dengan kebijakan ini, Kata Pj Sekda, Pemerintah Kabupaten Mimika diharapkan dapat meningkatkan efisiensi anggaran dan memastikan dana yang digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. (Red)

Administrator Timika Bisnis