MIMIKA,(timikabisnis.com) – Terus menggenjot pelayanan kesehatan agar berjalan secara maksimal demi kepuasan masyarakat, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan unsur pelayanan kesehatan se- Kabupaten Mimika di Timika.
Kegiatan hearing yang dikemas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Serba Guna DPRK Mimika itu berlangsung selama 7 jam, dimulai sejak pukul 10.00 WIT hingga pukul 17.30 WIT itu berjalan dengan penuh aman,Rabu (17/9/2026)
RDP tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III, Herman Gafur SE didampingi Wakil Ketua Komisi, Adolf Omaleng,Sekretaris Komisi, Herman Tangke Pare, ST, dan anggota lainnya, yakni, Rampeani Rachamn, S.Pd, Yan Pieterson Laly,ST. Hadir pula kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mimika, Reynold Ubra, Perwakilan RSUD Mimika, Rumah Sakit Waa Banti dan Para Kepala Puskesmas se Kabupaten Mimika.
Kepada wartawan usai kegiatan, Herman Gafur mengatakan bahwa secara garis besar,semua aspirasi dari para kepala puskesmas berupa infrastruktur kesehatan,(fasilitas penjunjang gedung,transportasi,serta tempat tinggal tenaga medis).
“Untuk transportasi ini tentu sangat membantu,terutama puskesmas yang ada di wilayah pesisir dan pegunungan,karena biasanya terkendala soal transportasi,”kata Herman mengutip aspirasi dari para kepala puskesmas pada RDP berlangsung.
Selanjutnya kata Ketua Komisi III, lebih pada lintas sektoral, artinya kewenangan yang sesungguhnya ada di Dinkes tapi ada hubungannya, misalnya posyandu. “Oleh karena itu kita berharap pemerintah kampung menyiapkan fasilitas (lokasi) supaya didorong untuk membangun posyandu di setiap Kampung untuk menunjang pelayanan kesehatan dengan terfasilitasi secara baik,”sebutnya.
Sementara dari RSUD, Kata Herman Gafur, Sebetulnya secara umum komisi III memberikan apresiasi.
“Hanya memang masih ada tumpukan pasien di UGD. Ini semua karena sosialiasi yang kurang maksimal. Untuk itu kita berharap tanggungjawab pelayanan kesehatan ini semua terkoneksi secara baik,”tegasnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, menurut Komisi III kata Herman bahwa pihkanya mendorong agar ada regulasi yang menjadikannya berapa puskesmas puskesmas bisa melayani pasien 24 jam.
Selain itu, Komisi III pun mendorong pemekaran/pembentukan dari puskesmas puskesmas yang ada karena karena beban pasien yang ditangani oleh puskesmas terlalu besar,seperti puskesmas pasar sentral,Timika, Limau Asri,Bhintuka,”itu persoalan persoalan yang kita dapatkan tadi,”ungkapnya.
Kemudian untuk rumah sakit Waa Banti kata Herman, Sesungguhnya akses transportasi yang masih jadi kendala utama. “Oleh karena kita mendorong semua agar pelayanan kesehatan di rumah sakit Waa Banti ini paling tidak lebih maksimal sehingga masyarakat yang ada di sana bisa terlayani termasuk akses transportasi,”sebutnya.
Komisi III berkomitmen untuk tindaklanjuti dari berbagai masukan/ aspirasi yang diterima pada RDP hari ini akan ditnindaklanjuti sebagai program prioritas tahun 2026.
“Oleh karena itu, komisi III akan tindaklanjuti dan evaluasi pada saat rapat kerja dengan Dinkes supaya memastikan Rencana Kerja (Renja) Dinkes itu sudah mengakomodir atau belum atas aspirasi/ keluhan yang kita terima pada RDP tersebut,”pungkasnya. (Anis Batalotak)

