Nawaripi (timikabisnis) – Beberapa RT di kampung Nawaripi terendam banjir, akibat dari salah satu pengusaha pengembang perumahan yang membangun rumah dengan menutup Daerah Aliran Sungai (DAS).
Kepala Kampung Nawaripi Norman Ditubun, saat ditemui di Kantor Kampung, Rabu (20/8/2025) menuturkan ada 9 RT yang terendam banjir diwilayahnya, diantaranya RT 1,2,3,4,9 8,14 dan RT 16, 17. Banjir karena jalan air ditutup oleh pengusaha perumahan tersebut.
Sementara, pengusaha perumahan itu selalu berdalih bahwa dia membangun rumah diatas tanah bersertifikat, namun membangun rumah dengan menimbun DAS.
Dikatakan, awalnya depan tanah miliknya ada DAS, saat akan membangun perumahan, pengembang tersebut menimbun DAS. Akibat tertutupnya aliran sungai, bila musim hujan tiba menyebabkan banjir dalam kampung.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut instansi teknis pernah memfasilitasi pertemuan, dengan melibatkan OPD terkait lainnya. Tapi tindaklanjut dari pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil hingga sekarang.
Norman meminta kejaksaan turun tangan memeriksa OPD teknis yang menerbitkan sertifikat atas nama pengembang perumahan.
” Masa diatas DAS jadi milik pengusaha dan diterbitkan sertifikat. Saya minta Kejaksaan panggil OPD atau instansi teknis yang telah menerbitkan sertifikat” tegasnya.
Hujan yang mengguyur Timika beberapa hari belakangan ini membuat warga geram dan marah karena rumah mereka terendam banjir, bahkan lebih parah lagi tanaman dari petani di RT 17 mati semua.
Selain itu akibat penutupan DAS, aliran air menyeberang dan merusak jalan besar yaitu Jalan Nusantara. Pemerintah kampung rencananya akan bangun jembatan satu lagi di jalan Nusantara sambil menunggu dana kampung tahap berikutnya cair.
” Jembatan penghubung yang sudah dibangun kampung menghabiskan anggaran puluhan juta dan sekarang mau bangun satu lagi, kami perlu menyiapkan anggaran puluhan juta dari dana desa,” kata Norman.
Norman meminta OPD teknis untuk mengundang kembali pengembang perumahan itu untuk mencari solusi Masalah DAS ini. Jika tidak respon dia meminta Bupati, wakil Bupati atau sekda turun tinjau lokasi pembangunan rumah diatas DAS ini. (red)

