Timika (timikabisnis) – Dalam rangka pengawasan kode etik, Badan Kehormatan (BK) DPRK Mimika melakukan sidak kebeberapa Tempat Hiburan Malam (THM) dikota Timika, Jumat (20/6/2025).
Ketua Badan Kehormatan, Ester Rika Komber saat sidak ke THM Kangoroo mengatakan, tujuan dari kegiatan BK saat ini dalam rangka pengawasan terhadap anggota DPRK yang menyalahgunakan nama baik DPRK.
“ Kami dari BK datang menanyakan mana tahu ada anggota DPRK Mimika yang sering berkunjung kesini dan membawa nama lembaga untuk mendapatkan keistimewaan dari THM laporkan kekami untuk ditindaklanjuti” katanya.
Hal senada diungkapkan anggota DPRK Daud Bunga, “kami datang bukan mencari-cari kesalahan, namun kami menjalankan tugas sebagai Badan Kehormatan yang mana membawa marwah nama lembaga DPRK Mimika, namun demikian terkadang ada anggota dewan yang merasa sebagai pejabat sehingga meminta diistimewakan, sehingga kami turun menyakan hal tersebut. kami juga menghargai usaha tempat hiburan malam yang mana bisa menambah PAD Kabupaten Mimika”, ujarnya.
Anton Alom menambahkan jika ada anggota DPRK yang membuat hal-hal aneh, apalagi membuat onar, laporkan ke kami. Anton juga menyakan jenis minuman apa yang disediakan di tempat ini, kemudian sejauh mana memberikan layanan kesehatan terhadap ladies. “kami ingin perusahaan dalam menjalankan tempat usaha ini merasa nyaman” katanya.
Menanggapi pertanyaan anggota Dewan, Manager THM Kangoroo, Faisal, menjelaskan bahwa jika ada anggota dewan maupun pejabat yang masuk ke Kangoroo akan diperlakukan sama seperti tamu lain. “kami perlakukan sama, tidak ada perlakuan istimewa, selama menangani tempat ini tidak ada yang meminta perlakuan lebih, tidak ada yang arogansi atau sok sebagai pejabat” ungkapnya.
Untuk jenis minuman yang disediakan di Kangoroo, terdapat jenis minuman dari golongan A,B dan C sesuai surat ijin yang dikeluarkan Dinas terkait. Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan ladies-ladies dilakukan setiap tiga bulan sekali. (don)

